Kawal Proyek Infrastruktur, 3 Kementerian Gandeng Kejaksaan Agung

TP4 menempatkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada pendekatan pencegahan.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Mar 2018, 13:16 WIB
Kementerian PUPR, Kemenhub, Kementerian BUMN menggandeng Kejaksaan Agung RI dalam rangka mengawal pembangunan proyek infrastruktur dii Indonesia, Kamis (1/3/2018). (Deny/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggandeng Kejaksaan Agung RI dalam rangka mengawal pembangunan proyek infrastruktur dii Indonesia.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, kerja sama in dalam mewujudkan sinergitas di bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, terutama terkait pembangunan infrastruktur.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung menugaskan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) untuk mengawal jalannya proyek-proyek infrastruktur.

Dia menjelaskan, pengawalan dan pengamanan yang diberikan TP4 Kejaksaan diharapkan dapat menjadi katalisator sehingga pembangunan nasional segera dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Kami sudah mengawal proyek yang nilainya hampir Rp 1.000 triliun. Ini untuk mengejar ketertinggalan proyek. Kerja bersama ini diharapkan memudahkan proyek pembangunan infrastruktur," ujar dia di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018). ‎

Nota kesepakatan juga diharapkan dapat menjadi payung hukum bagi pelaksanaan kerja sama antara satuan kerja ketiga kementerian tersebut yang ada di seluruh Indonesia dengan TP4D setempat.

 


Kerja Sama Sebelumnya

Percepat Pembangunan dan Pengembangan Bandara, Angkasa Pura I Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung RI.

Sebelumnya, di awal tahun Kejaksaan juga telah menjalin kerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang percepatan pencatatan tanah bagi rakyat serta pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

Pada tanggal 7 Februari 2018, TP4 K‎ejaksaan‎ juga telah menandatangani nota kesepakatan kerja sama pengawalan dan pengamanan dengan PT Angkasa Pura I (Persero), PT Pembangunan Pemmahan (Persero) dan PT Pelindo IV (Persero).

"Kerja ‎sama Kejaksaan dengan ketiga perusahaan BUMN itu diharapkan mendorong percepatan pembangunan infrastruktur seperti bandara dan pelabuhan di kawasan timur serta dearah terpencil," kata dia.

 


Paradikma Baru

Ilustrasi Korupsi (iStockPhoto)

Prasetyo menjelaskan, telah TP4 menempatkan paradigma baru pemberantasan korupsi yang menekankan pada pendekatan pencegahan. Di 2017, nilai kegiatan yang didampingi TP4 meningkat hingga delapan kali lipat dari Rp 109,64 triliun menjadi Rp 977,08 triliun.

Selain pendampingan di dalam negeri, pada akhir 2017, TP4 j‎uga memperoleh kepercayaan melakukan pendampingan terhadap Pembangunan Gedung Pelayanan Satu Atap (One Stop Service) sebesar 6 Juta Real Arab Saudi atau senilai Rp 37 miliar pada KJRI Jeddah di ‎Arab Saudi.

"Melalui TP4 diharapkan percepatan pembangunan dapat terlaksana secara tepat waktu, t‎epat mutu dan tepat sasaran," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya