Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) dan Direktur Polair Polda Metro Jaya Iwan R.A (kedua kiri) saat rilis pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Jakarta, Kamis (1/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal di Ditpolair Polda Metro Jaya Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal di Ditpolair Polda Metro Jaya Pondok Dayung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Direktur Polair Polda Metro Jaya Iwan R.A saat rilis pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Jakarta, Kamis (1/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Direktur Polair Polda Metro Jaya Iwan R.A saat rilis pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Jakarta, Kamis (1/3). (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/3). Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 5 orang tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/3). Tersangka melayani pemesanan SKK palsu dengan biaya Rp 600.000 per lembar. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/3). Ditpolair Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 5 orang tersangka. (Liputan6.com/Arya Manggala)
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus pemalsuan Surat Keterangan Kecakapan (SKK) untuk Nahkoda Kapal, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/3). Tersangka melayani pemesanan SKK palsu dengan biaya Rp 600.000 per lembar. (Liputan6.com/Arya Manggala)