Malaysia Sita Aset Rp 88,2 Miliar dari Pengusaha Tersangka Korupsi

Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyita aset milik seorang pengusaha tersangka kasus korupsi proyek terowongan bawah laut senilai 6,34 miliar ringgit Malaysia.

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Mar 2018, 18:40 WIB
Bendera Malaysia (iStockphoto via Google Images)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menyita aset milik seorang pengusaha terkemuka bergelar Datuk Seri, tersangka kasus korupsi proyek terowongan bawah laut senilai 6,34 miliar ringgit Malaysia.

Aset yang disita dari pengusaha ternama Malaysia itu mencapai US$ 6,4 juta (setara Rp 88,2 miliar).

Sebanyak empat rekening bank milik Datuk Seri berisi 3,6 juta ringgit (Rp 12,6 miliar) telah dibekukan.

Otoritas juga menyita empat kendaraan mewah yakni, Toyota Vellfire, Mercedes-Benz, Land Rover dan Hyundai Starex yang diperkirakan mencapai 1,3 juta ringgit Malaysia (setara Rp 4,5 miliar).

Selain itu, sebuah rumah senilai 2,5 juta ringgit Malaysia (setara Rp 8,7 miliar) dan tiga set televisi senilai Rp 589,2 juta juga turut disita.

Direktur Investigasi Senior MACC, Datuk Simi Abd Ghani, telah membenarkan penyitaan aset dari Datuk Seri tersebut. Dia menjelaskan penyitaan aset ini dilakukan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami sedang dalam proses pengumpulan bukti," kata Datuk Simi, dikutip dari laman Asia One, Kamis (1/3/2018).

Datuk Seri sendiri saat ini telah ditahan oleh MACC sebagai bagian dari proses penyelidikan. Datuk Seri diyakini telah menerima uang suap sebesar 19 juta ringgit Malaysia (Rp 66,6 miliar) untuk menyelidiki penyelidikan proyek terowongan bawah laut. Dia menerima uang tersebut dalam tiga tahap antara bulan Juli dan Agustus tahun lalu.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga tengah menuntut penjelasan dari Zenith terkait pembayaran uang tutup mulut tersebut.

Datuk Seri asal Malaysia merupakan CEO dari dua perusahaan dan juga suami dari seorang selebritis sekaligus pengusaha ternama.

 

Reporter: Ira Astiana

Sumber: Merdeka.com

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya