Kebijakan Tambah Direksi Khusus Keselamatan Kerja di Tangan Menteri BUMN

Komite Keselamatan Konstruksi dan Kementerian PUPR menyerahkan sepenuhnya masalah penambahan direksi keselamatan kerja kepada Kementerian BUMN.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Mar 2018, 20:10 WIB
Tiang-tiang proyek LRT terlihat di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (1/1). Sejumlah proyek infrastruktur lain di Ibukota, seperti proyek Light Rail Transit tampak sepi aktifitas pengerjaan dikarenakan Libur Tahun Baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Komite Keselamatan Konstruksi menyerahkan masalah penambahan direksi keselamatan kerja dalam struktur organisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Syarif Burhanuddin mengatakan, adanya pihak yang melakukan pengawasan dan bertanggung jawab secara penuh terhadap keselamatan konstruksi sebuah proyek memang sangat diperlukan. Oleh sebab itu, dirinya mendukung adanya jajaran direksi khusus ‎keselamatan kerja di BUMN karya.

"Hanya memperkuat saja dari sisi manajemen K3-nya (Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja), sehingga perlu dukungan organisasi. Bukan hanya BUMN saja, tapi seluruh pelaksana diminta untuk memperkuat dari aspek K3-nya," ‎ujar dia di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Dengan adanya direktur khusus yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja, ‎dia berharap tidak ada lagi kecelakaan kerja yang terjadi pada sebuah proyek infrastruktur.

"Ini untuk memastikan masalah keselamatan nomor satu, jangan hanya dari operasional saja yang dijadikan poin.‎ Kita harus yakin, kalau ada kecelakaan bukan kita yang mau. Jadi harus berpikir negatif. Kita berupaya supaya tidak ada kecelakaan, dengan melaksanakan metodologi, standar, prosedur," jelas dia.

 


Harus Dilaksanakan

Suasana proyek LRT dikawasan Kuningan, Jakarta, Senin (1/1). Sejumlah proyek infrastruktur lain di Ibukota, seperti proyek Light Rail Transit tampak sepi aktifitas pengerjaan dikarenakan Libur Tahun Baru. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Namun demikian, Komite Keselamatan Konstruksi dan Kementerian PUPR menyerahkan sepenuhnya masalah penambahan direksi keselamatan kerja kepada Kementerian BUMN. Sebab, hal tersebut merupakan kewenangan dari kementerian yang dipimpin Rini Soemarno tersebut.

"Itu urusannya (Kementerian BUMN). Ada masukannya tadi tapi itu kan kebijakan dari Kementerian BUMN. Sudah menjadi bagian yang harus dilaksanakan," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya