Liputan6.com, Jakarta - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau Buwas mengaku, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui ide tentang lapas khusus napi kasus narkoba yang dijaga buaya. Namun begitu, hal itu terputus di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM).
"Waktu omong-omong itu diminta Presiden dan sebenarnya Presiden sudah memerintahkan Menkum HAM untuk merealisasikan konsep tentang penjara di pulau, tentang penjara itu direalisasikan," kata Buwas saat ditemui di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (1/3/2018).
Advertisement
Menurut Buwas, Jokowi saat itu sudah tegas menginstruksikan hal tersebut. "Presiden sebenarnya sudah tegas, cuma pembantu Presiden yang belum," tegas dia.
Bahkan Jokowi sudah memerintahkan mencari lokasi pulau yang pas untuk para napi tersebut. Kata Jokowi, lanjut Budi Waseso, Indonesia memiliki pulau yang sangat luas sehingga yakin akan terealisasi idenya.
"Di pulau itu tahan, di pulau itu realisasikan, cari pulau kita banyak, tentukan coba koordinasi antara BNN, kepolisian, Menkumham dan lain-lainnya," kata dia.
"Lihat Menteri Kelautan dan Perikanan, cek mana tempat yang cocok seperti itu yang dimaksud Pak Buwas, sudah survei-survei terus hilang. Itu sudah dibahas," tutur Buwas.
Reporter: Ronald
Sumber: Merdeka.com