Liputan6.com, Jakarta Baru-baru ini Jennifer Dunn kembali membuat heboh, setelah akun gosip menyebarluaskan penampilan terbarunya di sel tahanan. Seperti diketahui, saat ini Jennifer Dunn ditahan di Polda Metro Jaya akibat penggunaan narkotika.
Dalam foto tersebut, Jennifer Dunn nampak berpose bersama enam orang narapidana wanita lainnya dengan wajah bahagia. Anehnya, mereka mengenakan baju piyama, bukan seragam tahanan.
Setelah foto ini menjadi viral di media sosial, diketahuilah bahwa Jennifer Dunn ternyata membawa ponsel ke dalam tahanan. Hal ini tentu saja menyalahi ketetapan dan peraturan yang berlaku.
Baca Juga
Advertisement
Saksikan video berikut ini
Dihukum 2 Minggu
Akibat dari perbuatannya, Jennifer Dunn dikenai sanksi. Diutarakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, Jennifer Dunn tak boleh dikunjungi oleh siapa pun dalam jangka waktu dua Minggu.
"Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua Minggu tidak boleh dibesuk," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3/2018).
Advertisement
Membenarkan
Sebelumnya pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, sempat angkat bicara mengenai beredarnya foto wanita mirip Jennifer Dunn bersama para narapidana lain.
Menurut Pieter Ell, wanita dalam foto itu memang kliennya. Hanya saja, Pieter Ell mengaku tak tahu tempat dan waktu pengambilan gambar tersebut.