Pengacara: Abu Bakar Baasyir Membaik, Tapi Harus Kontrol 8 Maret

Pemeriksaan lanjutan Abu Bakar Baasyir tersebut, akan dilakukan lebih lengkap lagi beserta cek darah dan jantungnya juga.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 02 Mar 2018, 04:11 WIB
Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir (kiri) dengan pengawalan aparat kepolisian saat tiba untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSCM, Jakarta, Kamis (1/3). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta Tim pengacara Baasyir, Guntur Fattahillah menyatakan, kondisi kesehatan kliennya, Abu Bakar Baasyir, membaik. Namun, Baasyir harus kembali kontrol ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana Salemba pada Kamis 8 Maret 2018 nanti. 

"Dokter menjadwalkan tanggal 8 (Maret) kembali lagi untuk kontrol," ujar Guntur Fattahillah di RSCM Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Dengan begitu, lanjut Guntur, dirinya meminta agar pihak terkait mengizinkan Abu Bakar Baasyir kembali kontrol ke RSCM Kencana.

"Artinya mohon kiranya instansi-instansi terkait misal Dirjen Lapas, BNPT, lebih mengindahkan lah apa yang disampaikan oleh dokter terkait kesehatan ustaz minggu depan," ucapnya.

Pemeriksaan lanjutan Abu Bakar Baasyir tersebut, kata Guntur, akan dilakukan lebih lengkap lagi beserta cek darah dan jantungnya juga.

"Secara umum tidak buruk, tapi ada hal yang baru ada kelenjar seperti kista yang akan diperiksa pada minggu depan sekaligus akan diperiksa lebih lengkap lagi darahnya jantungnya dan lain-lain," kata dia.


Opsi Tahanan Rumah

Aparat kepolisian berjaga di ruang tahanan pengadilan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir usai menjalani persidangan di Jakarta, (16/06/2011). (AFP Photo/Adek Berry)

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut pemerintah tengah mempertimbangan opsi tahanan rumah bagi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Mengingat kondisi kesehatannya saat ini yang semakin menurun. 

"Supaya dia dipindahkan ke dekat-dekat Solo saja untuk tahanan, yang penting dia tahanan rumah saja, juga lebih bagus. Kan enggak apa-apa," kata Ryamizard di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/3/2018).

Menurut Ryamizard, pemerintah tidak mau ambil risiko terkait adanya permintaan untuk membebaskan Abu Bakar Baasyir dari sisa masa tahanannya. Ryamizard mengatakan masalah keamanan menjadi pertimbangan.

"Bukan apa-apa, keamanan dia biar kita tanggung juga. (Misalnya) Beliau kita bebaskan, nanti kalau ada apa-apa, oh nanti pemerintah lagi. Kan begitu," ucap Ryamizard.

Mantan Pangkostrad ini menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM terkait opsi tahanan rumah bagi Abu Bakar Baasyir.

"Bukan urusan saya. Saya penyambung saja. Yang lain urusan polisi segala macam, ada Kumham," tandas Ryamizard.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya