Liputan6.com, Jakarta - Jelang Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) membuka lelang jabatan untuk mengisi posisi Deputi Penindakan yang ditinggalkan Irjen Heru Winarko. KPK menyebut pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan seorang jaksa untuk mendaftar dalam rangka mengikuti seleksi mengisi posisi Deputi Penindakan.
"Kalau saya tidak salah dari jaksa (Kejagung), itu sudah ada (menyerahkan nama untuk mendaftar)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018.
Advertisement
KPK sudah memberikan pemberitahuan resmi pada Polri dan Kejaksaan Agung Basaria untuk mengirim nama anggotanya untuk mengikuti seleksi. Prosesnya akan dibuka mulai 10 Maret 2018.
Internal KPK, menurut Basaria, juga diperkenankan mengikuti proses seleksi tersebut. KPK akan menyerahkan pelaksanaan proses seleksi pada pihak ketiga agar mendapat hasil objektif.
"Nanti (lembaga) yang menang tender ini untuk melakukan asesmen, ini mereka yang melakukan penyaringan," jelas dia.
Heru Winarko meninggalkan KPK setelah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Mampu Jaga Komunikasi
Basaria berharap sosok Deputi Penindakan yang terpilih mampu menjaga komunikasi, baik kepada pimpinan maupun sesama pegawai KPK. Hal itu yang selama ini dilakukan oleh Heru Winarko.
Sebab, Deputi Penindakan KPK membawahi tiga Direktorat, yakni Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penindakan, Direktorat Penuntutan, serta Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi.
"(Pak Heru Winarko) memberikan semangat untuk tim-tim cukup bagus, cukup berpengalaman," ucapnya.
Advertisement