Liputan6.com, Situbondo - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, mengamankan seorang pemilik akun media sosial Facebook. Sang pria diduga mengunggah status ujaran kebencian dan mengajak masyarakat memilih salah satu pasangan calon Gubernur Jawa Timur (Jatim).
"Kami memerintahkan Polsek Kapongan untuk mengamankan pemilik akun Facebook tersebut karena informasinya ada beberapa posting-an lain dengan jumlah massa yang banyak berencana akan datang," kata Kapolres Situbondo, AKBP Sigit Dany Setiyono di Situbondo, Kamis, 1 Maret 2018, dilansir Antara.
Untuk menjaga suasana kondusif dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik akun Facebook berinisial HW yang diduga mengunggah ujaran kebencian sambil mengajak memilih salah satu pasangan calon pada Pilkada Jatim itu, langsung diamankan petugas di Kantor Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan.
Baca Juga
Advertisement
"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan awal apakah latar belakang, motif, dan lain sebagainya," tuturnya.
Kapolres Situbondo mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan ikut-ikutan menyebarluaskan hal-hal yang sifatnya tendensius dengan mengait-ngaitkan salah satu pasangan calon dengan kalimat yang dapat menimbulkan persepsi negatif.
"Karena dalam posting-an tersebut ada kata-kata politik dan ulama, maka kami dalami. Sedangkan, isi posting-annya secara spesifik bisa dicek ke penyidik," ucapnya.
Kasus Penyebaran Hoaks Terkait MCA
Selain kasus di atas, Polresta Sidoarjo juga mengembangkan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, yang dilakukan tersangka Emir Rianto (56), asal Perumahan Deltasari Indah, Waru Sidoarjo.
Polresta Sidoarjo juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Cybercrime Mabes Polri, karena pihaknya mengidentifikasi sebuah grup milik tersangka yang diduga terafiliasi dengan The Family MCA (Muslim Cyber Army).
"Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Direktorat Cybercrime Mabes Polri untuk mengetahui secara mendalam hubungan tersangka dari Sidoarjo dengan tersangka lain yang ditangkap Mabes Polri terkait MCA," tutur Kapolresta Sidoarjo, Kombes Himawan Bayu Aji.
Dari hasil pengembangan sementara, pihaknya menemukan sebuah grup milik tersangka yang diduga terafiliasi dalam grup yang hampir mirip dengan MCA. Nantinya, bisa diketahui apakah tersangka ER masuk dalam daftar MCA atau tidak.
"Kami temukan sebuah grup yang terhubung. Hampir sama dengan MCA. Saat ini masih dilakukan penyidikan secara mendalam," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menelusuri lebih jauh terkait rekan-rekan tersangka yang turut bergabung dalam grup tersebut. Apakah video yang sempat meresahkan kalangan masyarakat tersebut kembali diunggah atau tidak.
"Untuk memastikan itu, masih kami telusuri. Jangan sampai video tersebut kembali meresahkan masyarakat luas," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement