Liputan6.com, Jakarta Jennifer Dunn dihukum tak boleh dijenguk selama dua minggu karena ketahuan membawa telepon genggam ke dalam ruang tahanan.
Ini diketahui setelah foto Jennifer Dunn bersama enam orang narapidana disebar oleh akun gosip dan menjadi viral di media sosial.
Dalam foto tersebut, Jennifer Dunn dan enam orang narapidana wanita berpose dengan memperlihatkan wajah yang bahagia. Mereka mengenakan baju piyama, bukan seragam tahanan.
Baca Juga
Advertisement
"Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone. Kemudian, selfie foto dengan teman-temannya. Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti, dikasih sanksi dua minggu tidak boleh dibesuk," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/3/2018).
Saksikan juga video menarik berikut ini:
Bukan Jennifer Dunn yang Menyebar?
Pengacara Jennifer Dunn, Pieter Ell, menganggap kliennya tidak bersalah dalam hal ini. Jennifer Dunn hanya ikut berfoto setelah diminta oleh salah satu rekan narapidananya.
"Dia sudah cerita. Jadi itu salah satu temannya di antara mereka itu, dia minta difotoin karena mau ngirim foto ke pacarnya. Begitu jadi yang kirim foto itu temannya buat pacarnya, kemudian jadi masalah. Jadi bukan Jedun yang nyebarin," kata Pieter Ell saat dihubungi wartawan melalui telepon, Jumat (2/3/2018).
Advertisement
Mengapa Bisa Tersebar?
Menurut penuturan Pieter Ell, telepon genggam yang digunakan untuk berfoto adalah milik seorang rekan yang sedang menjenguk ke sel tahanan. Jadi inilah alasan mengapa foto tersebut juga bisa tersebar.
Langsung Temui Jennifer Dunn
"Saya langsung datang (menemui Jennifer Dunn), gimana dulu itu bisa beredar. Ceritanya ada teman yang jenguk terus fotoin alasannya mau kasih ke pacar temannya," terang sang kuasa hukum.
Advertisement