Liputan6.com, Riyadh - Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman enam tahun penjara untuk aktivis hak asasi manusia, Issa al-Nukheifi, pada 28 Februari 2018. Nukheifi dituduh menulis kritik kepada pemerintah melalui cuitan di Twitter.
Al Jazeera melaporkan, salah satu aktivis HAM, Essam Koshak juga dijatuhi hukuman penjara empat tahun.
Surat kabar Saudi Okaz mengatakan, Nukheifi mengkritik keterlibatan Arab Saudi dalam perang di Yaman, menghina pemerintah, dan menolak putusan, prosedur pidana dan prosedur keamanannya.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, kelompok HAM bernama ALQST yang berbasis di London, menjelaskan bahwa ia telah ditahan sejak Desember 2016.
Amnesty International ingin mereka segera dibebaskan.
"Meskipun mereka terlibat dengan aktivis reformasi, pihak kepolisian akan terus mengincar mereka satu per satu. Hampir semua aktivis hak asasi manusia di negara itu saat ini dibungkam atau dipenjara," kata Dana Ahmed, juru bicara Amnesty International dilansir dari laman Middle East Eye, 1 Maret 2018.
Sementara itu, Okaz melaporkan hukuman untuk mereka karena menyebarkan ulang akun anti pemerintah dan sekaligus menerima transfer uang dari tahanan yang masih menjalani hukuman.
Nukheifi juga akan mendapat larangan menggunakan media daring dan terbang ke luar negeri, masing-masing untuk kurun waktu selama enam tahun.
Menurut laporan Amnesty, sebelumnya aktivis tersebut pernah ditangkap, diadili dan dijatuhi hukuman penjara karena melanggar hal serupa. Dia ditahan pada 2012 dan dibebaskan pada April 2016, dan dia ditahan selama delapan bulan kemudian.
Dua hari lalu ALQST mempublikasikan sebuah surat ditulis Nukheifi di tahanan. Surat itu dia ditujukan kepada Putra Mahkota Mohammed bin Salman.
"Saya sangat senang mendengarkan pidato dan wawancara Anda di mana Anda menyerukan kebebasan berekspresi dan menghormati hak asasi manusia, itulah yang kami inginkan dan siap untuk Anda capai," tulisnya.
"Saya menulis surat kepada Anda dari dalam penjara setelah ditahan karena menyerukan sikap ini," kata dia.
"Koshak adalah seorang aktivis independen dan insinyur komputer yang sudah menggunakan situs media sosial seperti Twitter untuk mendorong hak asasi manusia di Arab Saudi, termasuk menyoroti penindasan aktivis dan pembangkang damai dan menganjurkan pembebasan mereka," kata lembaga Human Rights Watch setelah penangkapan aktivis Arab Saudi tersebut, Januari 2017.
Reporter: Fellyanda Suci Agiesta
Sumber : Merdeka.com
Saksikan juga video pilihan berikut ini: