Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menghukum Jennifer Dunn karena berfoto bersama rekan-rekan narapidana di sel tahanan. Artis berusia 28 tahun ini tidak diperkenankan untuk dijenguk oleh pihak keluarga selama dua minggu.
Hukuman ini membuat Jennifer Dunn dirundung kesedihan. Apalagi, selama menjadi tahanan, keluarga suka datang menjenguk untuk memberi kekuatan.
Baca Juga
Advertisement
"Ya sedihlah dia enggak bisa ketemu keluarga, orang-orang yang dikasihi dan sangat dia sayangi," kata Pieter Ell, saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat (2/3/2018).
Kesedihan Jennifer Dunn makin bertambah karena ia merasa tidak bersalah dalam persoalan foto tersebut. Pieter Ell pun menyesal karena kliennya harus mendapat hukuman.
Simak juga video berikut ini:
Merasa Tak Bersalah
"Jadi itu salah satu temannya di antara mereka itu minta difotoin karena mau ngirim foto ke pacarnya. Begitu, jadi yang kirim foto itu temannya buat pacarnya, kemudian jadi masalah. Jadi bukan Jedun yang nyebarin," ucap Pieter Ell.
Advertisement
Bukan Handphone Miliknya
Menurut penuturan Pieter Ell, telepon genggam yang digunakan untuk berfoto adalah milik seorang rekan yang sedang menjenguk ke sel tahanan. Jadi inilah alasan mengapa foto tersebut juga bisa tersebar.
Menyesal
"Saya menyesalkan, akhirnya kena sanksi 14 hari enggak bisa dijenguk. Pengakuan dia. Bukan dia yang fotoin," sambung Pieter Ell.
Advertisement