Liputan6.com, Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari pedangdut pendatang baru Cupi Cupita. Wanita 23 tahun itu kabarnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terkait narkoba.
Kabar penangkapan Cupi Cupita pertama kali muncul dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com, Jumat (2/1/2018). Dalam pesan yang mengatasnamakan Deputi BNN itu menyebutkan bahwa Cupi Cupita telah diamankan BNN bersama seorang rekannya.
Baca Juga
Advertisement
"Realese dr BNN. Lagi lagi penyanyi artis cupi cupita & sahabatnya telah dibawa dan Diperiksa kesatuan narkoba BNN. Hari ini dikantor pusat BNN Cawang pkl: 15.00 wib akan digelar prescon perihal tersebut.ttd DEPUTI BNN."
Menyerahkan Diri
Kabar keterlibatan kasus narkoba Cupi Cupita juga semakin terang ketika manajer Cupi Cupita, Ahmad, mengamini hal tersebut. Namun, Ahmad menyebutkan bahwa artisnya bukan ditangkap, melainkan menyerahkan diri.
"Ya (menyerahkan diri). Nanti aja di BNN ya. Nanti telepon lagi ya, saya lagi di masjid enggak enak ngomongnya," ungkap Ahmad saat dihubungi Liputan6.com.
Advertisement
Hoax
Namun, Liputan6.com telah mendapat informasi dari Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Sulistriandriatmoko, mengenai ditangkapnya Cupi Cupita dan beredarnya pesan berantai yang tersebar di grup Whatsapp. Dengan tegas, Kombes pol Sulistriandriatmoko menyebut kedua hal tersebut tidak benar alias hoax.
"Tidak benar. Hoax," ucapnya.