KPU Sumsel Pantau Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2018

Penyusunan daftar pemilih jelang Pilkada Sumsel dilakukan berjenjang dari tingkat kelurahan hingga provinsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Mar 2018, 14:12 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta - Jelang Pilkada 2018, Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan memonitor langsung penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pencocokan dan penelitian ke beberapa daerah. Hal itu diungkap Komisioner KPU Sumsel, Heny Susantih.

"Saya ke Kabupaten Musi Banyuasin untuk menghadiri bimbingan teknis sistem informasi data pemilih (Sidalih) dan dilanjutkan dengan memonitor penyusunan daftar pemilih hasil pencocokan dan penelitian," ujarnya seperti dilansir Antara, Kamis (2/3/2018).

Ia menyatakan, sekarang ini petugas Pantia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melakukan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran pencocokan dan penelitian. Proses ini dilakukan secara berjenjang, sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2018.

Heny menjelaskan, rekap di tingkat kelurahan atau desa dijadwalkan pada 5-7 Maret 2018. Kemudian dilanjutkan rekpitulasi di tingkat Kecamatan pada 8-9 Maret 2018.

"Rekap ditingkat kabupaten dan kota akan dilaksanakan 10-16 Maret dan di tingkat provinsi dijadwalkan 16-17 Maret 2018. Sedangkan untuk daftar pemilih sementara dilaksanakan 20-21 Maret 2018 dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) sekitar April 2018," kata Heny.


Supervisi hingga 5 Maret

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Komisioner KPU Sumatera Selatan, Ahmad Naafi menambahkan, Komisioner KPU Sumsel melakukan monitoring dan supervisi penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran ke beberapa daerah hingga 5 Maret mendatang.

Pilkada serentak 2018 diikuti sembilan kabupaten dan kota di Sumsel ditambah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Selatan.

 

**Lihat profil para calon yang bertarung dalam Pilkada 2018 di halaman ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya