Pengemudi Anarkis, Menhub Bakal Panggil Operator Ojek Online

Aksi perusakan mobil yang dilakukan sekelompok pengemudi ojek online terjadi di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat, Rabu malam.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 02 Mar 2018, 15:36 WIB
Pengemudi ojek online (ojol) mendatangi lokasi ojek pangkalan (opang) di Cimanggu Wates, Jalan Raya Soleh Iskandar, ‎Tanah Sareal, Kota Bogor, Senin (29/1/2018). (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyayangkan adanya aksi anarkis yang dilakukan para pengemudi ojek online di underpass Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Rabu kemarin. Budi Karya akan memanggil operator ojek online yang para pengemudinya melakukan aksi pengeroyokan tersebut.

"Kami akan panggil aplikator, kami akan diskusikan hal ini," kata Budi Karya di Stasiun Manggarai, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Budi melanjutkan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mempelajari ketentuan rekrutmen Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengawasan. Kemenhub memastikan akan memberikan sanksi kepada operator ojek online yang pengendaranya tak bisa dikendalikan.

"Kami akan lakukan law enforcement sesuai dengan ketentuan," tegas dia.

Aksi perusakan mobil yang dilakukan sekelompok pengemudi ojek online terjadi di Jalan Letjen Soeprapto, Jakarta Pusat, Rabu malam. Mobil sempat kabur, namun berhasil dikejar pengemudi ojek online.

Peristiwa dipicu saat mobil mencoba mendahului dengan membunyikan klakson pada saat puluhan pengemudi ojek online yang tengah beriiringan menghantarkan rekan mereka yang tewas kecelakaan. Mereka terlibat perkelahian hingga akhirnya terjadi perusakan.

 


Kronologi

Aksi demo serupa pernah dilakukan oleh pengemudi ojek dan taksi online karena merasa dirugikan oleh pihak perusahaan (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sebuah rekaman video mengenai puluhan pengemudi ojek online mengeroyok pengendara mobil, viral di media sosial. Dalam video berdurasi 2,31 detik yang beredar menampilkan puluhan oknum ojek online menyerang sebuah mobil putih secara membabi buta.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu membenarkan insiden itu. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 28 Februari 2018, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban Anton Leonard Ayal bersama sopirnya Andrian Anton sedang berada di dalam mobil. Pada saat melewati Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat atau Underpass Senen melihat kerumunan kendaraan ojek online, korban mengklakson agar diberikan jalan.

"Tetapi ada anggota ojek online tidak terima dan memukul kendaraan korban," ujar dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (1/3/2018).

Di situ terjadilah keributan. Korban dianiaya pengemudi ojek online hingga mengalami luka-luka. Tak hanya itu, mobil korban juga dirusak.

"Andrian Anton (sopir) luka tangan sebelah kiri dan kanan robek serta kepala sebelah kiri memar. Kemudian, Anton Leonard Ayal luka bibir sebelah kiri, kepala sebelah kanan," ucap dia.

"Mobil kendaraan korban juga dirusak," Roma menambahkan.


Belum Ada Tersangka

Pengemudi taksi dan ojek online pernah melakukan aksi demo untuk menuntut haknya ke DPRD Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Terkait kejadiannya ini, Roma menyampaikan belum ada pengemudi ojek online yang ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya masih menyelidiki kasus ini.

"Belum ada tersangka karena korban baru laporan kemarin malam. Sekarang masih kita lakukan penyelidikan," tutup dia.  

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya