Wali Kota Tangsel Airin Datangi KPK, Bahas Apa?

Airin tiba di komisi antirasuah pada pukul 14.05 WIB.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 02 Mar 2018, 14:41 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan yang juga Ketua Dewan Pengurus Apeksi, Airin Rachmi Diany (tengah) saat meninggalkan Gedung KPK Jakarta, Kamis (18/1). Airin bertemu dengan pimpinan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan Jakarta Selatan. Airin tiba di komisi antirasuah pada pukul 14.05 WIB.

Airin mengaku akan bertemu Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Airin yang mengenakan baju  putih itu langsung masuk ke Gedung KPK.

"Mau ketemu Pak Pahala," kata Airin, Jumat (2/3/2018).

Sebelumnya, Airin Rachmi Diany dan sejumlah kepala daerah yang ikut dalam Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) juga pernah menggelar pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Airin datang selaku Ketua Apeksi.

Dalam pertemuan tersebut Airin mendapat informasi bahwa KPK bersama Kementerian Dalam Negeri melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dalam hal ini salah satunya mengenai penguatan terhadap APIP.

"Jadi inspektorat nanti secara eseloneringnya nanti akan naik, hampir sama dengan Sekda di wilayah masing-masing, maupun di kabupaten, kota, maupun provinsi," jelas Airin di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2018.


Program Lain

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mendatangi Gedung KPK di Jakarta.

Selain itu, beberapa program yang dibahas pada pertemuan itu antaran lain e-goverment dan e-office. Airin berharap program-program yang sudah ada tersebut segera diterapkan dari satu kota ke kota lainnya.

"Alhamdulillah juga korsatgas pencegahan yang tadinya dibagi tiga, sekarang ada hadir di 34 provinsi, ada 9 wilayah. Jadi mudah-mudahan ini pun bisa membuat komunikasi yang lebih baik lagi di bidang pencegahan," imbuhnya.

Menurut dia, jika KPK ingin APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) diperkuat, maka aspek penguatannya lebih kepada probity audit dan investigasi, serta peningkatan kerjasama dengan APIP dengan BPKP.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya