FOTO: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Jonru Ginting Lantang Suarakan Takbir

Jonru Ginting, terdakwa kasus ujaran kebencian langsung meneriakan takbir usai divonis satu tahun enam bulan penjara

oleh Arny Christika Putri diperbarui 02 Mar 2018, 17:21 WIB
Jonru Ginting Divonis Kasus Ujaran Kebencian
Jonru Ginting, terdakwa kasus ujaran kebencian langsung meneriakan takbir usai divonis satu tahun enam bulan penjara
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) meneriakkan takbir setelah sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta juta (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta juta (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Majelis hakim membacakan vonis terhadap terdakwa Jon Riah Ukur (Jonru Ginting) di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Jon Riah Ukur atau Jonru Ginting seusai menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru divonis 1 tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian lewat Facebook (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Terdakwa kasus ujaran kebencian Jonru Ginting meneriakkan takbir setelah sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Timur, Jumat (3/2). Jonru belum menyatakan untuk mengajukan banding atas vonis 1 tahun enam bulan penjara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya