Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan seleksi calon Deputi Penindakan untuk menggantikan Irjen Heru Winarko akan berjalan objektif dan terbuka. Heru Winarko meninggalkan KPK setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, calon Deputi Bidang Penindakan ini dapat berasal dari Polri dan Kejaksaan, serta akan dibuka juga seleksi di internal KPK. Seluruh calon, kata dia akan diseleksi dengan standarisasi dan proses yang sama.
Advertisement
"Proses seleksi tersebut dilakukan secara objektif dan terbuka. Sejumlah tahapan seleksi dilakukan oleh pihak eksternal. Pemilihan konsultan yang melakukan seleksi pun dilakukan berdasarkan proses lelang," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).
Febri mengatakan, dalam proses seleksi calon Deputi Penindakan KPK, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui dalam rekruitmen pegawai dan pejabat di lembaga antirasuah. Hal tersebut agar pejabat di KPK yang terpilih benar-benar seseorang yang memiliki kemampuan yang baik dengan integritas yang kuat.
"Ada sejumlah tahapan seleksi yang harus dilalui di KPK, yaitu tes potensi, tes bahasa, kompetensi, tes kesehatan dan wawancara dengan Pimpinan KPK," jelasnya.
Selain itu, ada pula proses background check yang dilakukan untuk memastikan calon pejabat tersebut memang memiliki latar belakang yang tepat. Menutur Febri, hal ini sekaligus melihat faktor-faktor yang memiliki resiko integritas ke depan saat bertugas sebagai Deputi Penindakan.
"Proses seperti ini sudah lama diterapkan di KPK. Hal tersebut bertujuan agar yang terpilih nanti dapat bekerja secara maksimal dan bisa menunjukkan sikap yang jelas tentang antikorupsi," ucapnya.
"Karena ada adagium, bahwa bekerja di lembaga antikorupsi haruslah whiter than white," imbuh Febri.
Calon Polri dan Kejaksaan
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengirimkan seorang jaksa untuk mendaftar dalam rangka mengikuti seleksi mengisi posisi Deputi Penindakan.
"Kalau saya tidak salah dari jaksa (Kejagung), itu sudah ada (menyerahkan nama untuk mendaftar)," ujar Basaria di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 1 Maret 2018.
KPK juga sudah memberikan pemberitahuan resmi pada Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengirim nama anggotanya untuk mengikuti seleksi. Prosesnya akan dibuka mulai 10 Maret 2018.
Basaria berharap sosok Deputi Penindakan yang terpilih mampu menjaga komunikasi, baik kepada pimpinan maupun sesama pegawai KPK. Hal itu yang selama ini dilakukan oleh Heru Winarko.
Sebab, Deputi Penindakan KPK membawahi tiga Direktorat, yakni Direktorat Penyelidikan, Direktorat Penindakan, Direktorat Penuntutan, serta Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi.
"(Pak Heru Winarko) memberikan semangat untuk tim-tim cukup bagus, cukup berpengalaman," ucapnya.
Advertisement