Liputan6.com, Jakarta - Pengeroyokan terhadap dua remaja oleh pengemudi ojek online di pelataran parkir mini market di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, terlihat cukup jelas dalam rekaman kamera pengintai.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (3/3/2018), keenam orang pengemudi ojek online menggunakan kayu, batu, hingga senjata tajam memukuli korban berinisial DA dan TI. DA akhirnya tewas dan TI hingga kini masih dalam kondisi kritis karena gegar otak dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Advertisement
Aksi main hakim sendiri para pelaku didasari rasa dendam salah satu pelaku yang merasa pernah menjadi korban penjambretan yang diduga dilakukan oleh korban.
"Tanpa basa-basi, 2 korban yang kebetulan berada di TKP langsung dikeroyok oleh 6 orang oknum ojek online ini," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombes Hengki Hariyadi.
Setelah hampir dua pekan, akhirnya satu per satu pengemudi ojek online yang melakukan aksi pengeroyokan ini dibekuk polisi.
Selain mengamankan enam orang pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti kayu, batu, senjata tajam serta sepeda motor yang digunakan para pelaku dalam aksi pengeroyokan tersebut. Para pelaku kini terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara.