IJTI Deklarasikan Lima Poin Seruan Pilkada Damai

Pertama menjalankan prinsip independensi, yang kedua berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 03 Mar 2018, 07:31 WIB

Fokus, Jakarta - Jelang kontestasi politik 2018 dan 2019, dinamika dan eskalasi politik diprediksi bakal semakin hangat. Pers dituntut bersikap obyektif, independen, dan mencerahkan sehingga pesta demokrasi nantinya bisa berjalan dengan baik.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Sabtu (3/3/2018), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (ITJI), berkomitmen untuk ikut menyukseskan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak dan pemilihan presiden tahun berikutnya.

Komitmen itu disampaikan lewat acara deklarasi seruan moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018 di Hall Dewan Pers, Jakarta. Acara dibuka langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara.

"Alhamdulillah semuanya sudah tanda kutip ekosistemnya masing-masing mendeklarasikan proses pilkada yang lebih berkualitas yang tidak menggunakan konten untuk memecah belah bangsa," kata Menkominfo, Rudiantara.

Ada lima poin deklarasi dan seruan moral IJTI untuk Pilkada Damai 2018, yakni menjalankan prinsip independensi, yang kedua berkewajiban menyampaikan fakta dan peristiwa yang sebenarnya. Kemudian tidak menyampaikan berita bohong atau hoax. Keempat tidak menyajikan berita yang mengandung SARA dan yang terakhir, berpegang teguh pada Undang-Undang Penyiaran dan kode etik.

Untuk menciptakan iklim yang tenang dan damai dalam menjalani tahun politik ini, tak bisa dilepaskan dari peran kepolisian sebagai garda terdepan penegakan hukum. Dalam deklarasi kemarin, Polri berkomitmen ikut menciptakan suasana yang sejuk selama pilkada melalui himbauan kepada masyarakat dan media serta patroli cyber di media sosial.

Namun, jika ditemukan pelanggaran yang terbilang serius, polisi tidak segan-segan untuk memproses hukum. Deklarasi damai ini turut dihadiri pihak Komisi Penyiaran Indonesia, Komisi Pemilihan Umum, Dewan Pers dan Bawaslu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya