Rizal Djibran Bantah Punya Ruangan Khusus untuk Konsumsi Sabu

Rizal Djibran memohon direhabilitasi dan bukan dipenjara.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 03 Mar 2018, 12:30 WIB
Ditanya soal kabar selanjutnya, Siswandi enggan membeberkan lebih rinci. Ia mempersilahkan untuk bertanya kepada pihak kepolisian mengenai kabar selanjutnya. "Pengembangan tanya polisi," imbuhnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Rizal Djibran kini mendekam di penjara Direktorat Narkoba Bareskrim Polri, akibat kepemilikan sabu. Itu terjadi setelah polisi melakukan penggerebekan di rumahnya di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/2/2018). Polisi menemukan sabu seberat 0,68 gram beserta alat isapnya, di lantai 3 rumahnya.

Kabarnya, Rizal Djibran menjadikan lantai tersebut khusus untuk menyimpan dan menggunakan sabu.

Namun, pernyataan berbeda keluar dari mulut Denny Lubis kuasa hukum Rizal Djibran. Ia membantah kliennya punya ruangan khusus untuk menggunkan sabu.

"Tidak. Sampai pada proses penyidikan itu kita tidak ada mendengar bahasan sampai ke sana. Yang ada bagaimana ketika Rizal berada di rumah dan dijemput oleh Bareskrim," ujar Denny Lubis ditemui di kantornya di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (2/3/2018) malam.

 


Saksikan video berikut ini


Alasan pribadi

Mirisnya, Rizal ini merupakan salah satu selebriti yang aktif mengorasikan soal narkoba. Hal ini diungkapkan juga oleh Ketua Dewan Penasihat Generasi Peduli Anti Narkoba (GPAN) Brigjen Pol Siswandi. (Instagram/rizaldjibran_)

Lanjut Denny Lubis, ia tak bisa berbicara banyak mengenai ruangan khusus tersebut. Ia menyerahkan semuanya kepada penyidik yang menangani kasus narkoba Rizal Djibran, yang lebih berkompenten terkait masalah ini.

"Atas apa-apa berita acara itu biar penyidik yang bicara langsung. Misalnya soal alasan pribadi, berapa konsumsinya, biarlah langsung oleh pihak penyidik yang menyampaikannya, karena itu proses penyidikan yang mereka lakukan sehingga kita tidak akan membukanya," ujar Denny Lubis.


Butuh Rehabilitasi

"Dia (Rizal Djibran) pernah orasi di HI saat Hari Antinarkotika Internasional. Dia menyampaikan pesan itu, tapi kenyataannya dia pakai sendiri," ungkap Brigjen Pol Siswandi, seperti yang dilansir dari Liputan6.com. (Instagram/rizaldjibran_)

Sebagai kuasa hukum, Denny Lubis akan mengupayakan yang terbaik buat kliennya. Ia mau Rizal Djibran direhabilitasi, lantaran aktor 40 tahun itu adalah korban yang butuh diselamatkan, dan bukanlah pengedar.

"Dia korban, jadi butuh direhabilitasi," kata Denny Lubis tentang kliennya yang dikenal sebagai pesinetron itu.


Lantai 3 di Rumah

Rizal Djibran (Foto: Instagram)

Sebelumnya, penyataan Rizal Djibran memiliki ruangan khusus untuk memakai narkoba, diungkapkan olej Brigjen Pol Drs. Eko Daniyanto selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Ia menuturkan, dalam pemeriksaannya, Rizal Djibran kerap mengonsumsi narkoba dan menyimpannya di lantai 3 rumahnya.

"Dia (Rizal Djibran) setiap makai di lantai 3 di rumahnya, ruangan khusus, jadi enggak ada yang tahu," Eko Daniyanto.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya