Masih Mungkinkah Jokowi-JK Berpasangan di Pilpres 2019?

Jusuf Kalla dinilai memenuhi salah satu kriteria menjadi cawapres Jokowi yakni memiliki chemistry yang baik.

oleh Anendya Niervana diperbarui 04 Mar 2018, 06:20 WIB
(Liputan6.com/ Andi Muttya Keteng)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi  disebut-sebut akan kembali menggandeng Jusuf Kalla pada Pilpres 2019. Hal ini terungkap setelah artikel wartawan senior yang kerap menaruh perhatian pada politik Asia Tenggara, Mc Beth mencuat.

Wasekjen PDIP Eriko Sotarduga pun tidak menampik kemungkinan tersebut. Apalagi, Jusuf Kalla memenuhi salah satu kriteria menjadi cawapres Jokowi yakni memiliki chemistry yang baik.

"Kalau selama ini kan chemistrynya demikian baik ya Beliau. Saling mengisi satu dengan yang lainnya," tutur Eriko di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 3 Maret 2018.

Namun, Eriko membenarkan usulan kembali menyandingkan Jokowi dengan JK terkendala masalah peraturan. Seperti yang tercant Jusuf Kalla memenuhi salah satu kriteria menjadi cawapres Jokowi yakni memiliki chemistry yang baik. Namun di Pasal 7 UUD 1945, bahwa baik presiden maupun wakil presiden tidak boleh mencalonkan diri lagi setelah menjabat selama dua periode.

Meski begitu, beberapa pihak menilai pencalonan lebih dari dua kali dibolehkan apabila tidak memimpin secara berturut-turut.

"Jadi hal-hal ini semua dimungkinkan. Tapi tentu ini dikembalikan kepada situasi fatwa hukum," jelas Eriko.

Dia menambahkan, kandidat bakal cawapres pendamping Jokowi masih terbuka lebar mengingat dinamika politik yang masih terus berkembang.

 


Bergulir 2-3 Bulan ke Depan

Sidang kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Joko Widodo, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/2/2015) pagi, membahas Pilkada serentak, Perppu perubahan UU tentang kelautan, dan tentang perumahan rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Soal siapa cawapres Jokowi, Eriko mengungkapkan, penentuannya masih dalam pembahasan di internal PDIP. Pembahasan baru mencapai kriteria, belum ada nama yang disebut sampai dua hingga tiga bulan ke depan.

"Sampai saat ini belum. Kenapa? Yang ada hanya baru kriteria-kriteria, tetapi mengenai calon itu sendiri mungkin akan bergulir dalam 2-3 bulan ke depan," beber Eriko.

Selain diserahkan kepada Jokowi dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, kandidat cawapres juga dibahas bersama dengan koalisi partai politik lainnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya