FOTO: Bawaslu Kabulkan Gugatan, PBB Lolos ke Pemilu 2019

Bawaslu mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dalam sidang ajudikasi di Gedung Bawaslu, Jakarta

oleh Fery Pradolo diperbarui 04 Mar 2018, 21:15 WIB
Bawaslu Kabulkan Gugatan, PBB Lolos ke Pemilu 2019
Bawaslu mengabulkan gugatan yang diajukan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dalam sidang ajudikasi di Gedung Bawaslu, Jakarta
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama para pengurus bersorak usai mendengar putusan sidang adjudikasi di gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3). Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra (kiri) menyimak putusan sidang adjudikasi yang dibacakan anggota majelis Bawaslu di Jakarta, Minggu (4/3). Bawaslu mengabulkan permohonan gugatan PBB terhadap KPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Ketua Bawaslu yang juga Ketua majelis, Abhan membacakan putusan sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara PBB terhadap KPU di Jakarta, Minggu (4/3). Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Anggota majelis sidang adjudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu antara PBB terhadap KPU membacakan surat putusan di Jakarta, Minggu (4/3). Bawaslu mengabulkan gugatan PBB terhadap KPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Salah satu pengurus Partai Bulan Bintang terharu saat mendengar putusan sidang adjudikasi yang dibacakan anggota majelis Bawaslu di Jakarta, Minggu (4/3). Bawaslu mengabulkan permohonan gugatan PBB terhadap KPU. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya