Catut Nama Kapolri, Kawanan Penipu Kirim Pesan Acak Menggiurkan

Salah seorang anggota kawanan penipu yang mencatut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih buron.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2018, 12:32 WIB
Ilustrasi penipuan (iStockphoto)

Liputan6.com, Makassar - Tim Tindak Kejahatan dan Kekerasan Polda Metro Jaya bersama Tim Khusus Polda Sulawesi Selatan meringkus tiga warga Kabupaten Wajo, Sulsel karena mencatut nama Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam beberapa aksi penipuan dalam jaringannya (daring/online).

"Ada kasus yang menjadi atensi dari Mabes, seperti kasus penipuan onlinde dengan modus hadiah-hadiah dan mencatut nama-nama pejabat salah satunya Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian," jelas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Makassar, Minggu, 4 Maret 2018, dilansir Antara.

Para penipu yang diringkus oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya bersama Timsus Polda Sulsel adalah Tajudin (24), Asriadi (30), dan Mabrur. Ketiganya adalah warga Desa Lautang, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.

Dicky menyebutkan, penangkapan ketiga penipu itu tidak dilakukan dalam waktu yang sama, melainkan mengamankan Tajudin terlebih dahulu kemudian menginterogasi rekan-rekan pelaku lainnya.

"Yang pertama ditangkap itu Tajudin, kemudian menyusul dua rekannya Asriadi dan Mabrur. Satu orang rekannya yang lain juga masih buron dan kini sedang pengejaran anggota," katanya.

Ia menjelaskan, modus yang digunakan kawanan penipu, yakni pertama-tama membuat laman gratis jenis blogspot kemudian mencari target dengan cara acak dan mengirimkan pesan kepada para calon korban.

 


Beragam Hadiah Palsu

Ilustrasi (i24News.tv)

Setiap korban diiming-imingi hadiah, mulai dari memenangkan uang tunai puluhan juta, memenangkan mobil, dan lainnya. Cara kerjanya, para penerima pesan akan diarahkan untuk membuka tautan situs blogspot itu yang isinya terlihat meyakinkan dengan adanya para tokoh-tokoh pejabat dari berbagai instansi.

"Pelaku melakukan penipuan dengan modus membuat puluhan blogspot yang berisi menjanjikan hadiah bagi yang mempunyai pin. Kemudian untuk meyakinkan korban, dicantumkan nama dan foto pejabat-pejabat salah satunya Kapolri," katanya.

Dalam beraksi, terang Dicky, pelaku menggunakan aplikasi Friend Search For WhatsApp dengan mencari nomor-nomor secara acak yang memakai aplikasi WhatsApp kemudian mengirimkan pesan seolah penerima pesan mendapat hadiah.

Selanjutnya, untuk menyakinkan korban bahwa undian tersebut adalah benar, dalam pesan tersebut terdapat tautan ke blogspot yang sudah ia persiapkan sebelumnya.

"Pelaku ini tidak beraksi sendiri-sendiri melainkan secara tim. Tiga orang sudah diringkus, masih ada satu rekannya yang lain Imran yang kini masih buron," ucapnya.

Selain mengamankan para penipu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp 5 juta, delapan komputer jinjing (laptop) berbagai merek, 12 modem, 40 HP, 10 SIM card, delapan ATM BRI, empat dompet, empat buku tabungan, flasdisk dan router wifi TPlink.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya