Liputan6.com, Jakarta Para ibu baru yang sangat menggilai kopi harus melalui masa-masa yang berat saat hamil. Selama hamil, mereka harus bisa mengontrol kebiasaan minum kopi, karena kalau berlebihan, zat yang terkandung pada kafein ditakutkan punya dampak untuk bayi di janin.
Begitu juga saat bayi sudah lahir. Ibu tetap harus punya batasan dalam mengonsumsi secangkir kopi.
Advertisement
Rasa kantuk karena harus begadang menemani bayi baru lahir, seringkali memicu ibu meminum kopi. Kekhawatiran pun muncul. Ada ibu yang bisa menghentikan kebiasaannya mengonsumsi kopi saat hamil dan menyusui. Namun ada juga yang tak bisa.
Baca Juga
Sebenarnya mengonsumsi kopi saat menyusui diperbolehkan, asalkan dalam batas normal dan tak berlebihan. Pasalnya, jika berlebihan, kandungan kafein bisa masuk ke dalam tubuh bayi melalui air susu ibu (ASI)
"Untuk ibu yang masih memiliki bayi di bawah usia 3 bulan, konsumsi kopi memang harus dikontrol karena sistem metabolisme bayi belum sempurna. Kafein yang masuk melalui ASI bisa berdampak pada kondisi bayi. Jadi lebih rewel, sulit tidur dan merasa tak tenang," ujar Molly Petersen, seorang konselor laktasi.
Batasan Minum Kopi pada Ibu Hamil dan Menyusui
Pada ibu yang usia bayinya masih 1 hingga 3 bulan sebaiknya minum tak lebih dari 300 mg kafein per hari. Penting diketahui kalau kafein bukan hanya bersumber dari kopi, tapi juga minuman kemasan lain, atau bahkan makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
"Selalu cari tahu apakah minuman dan makanan yang dikonsumsi mengandung kafein. Jika mengandung kafein dan menyusui bayi, perhatikan perubahan kebiasaan bayi. Apabila lebih rewel, tak mau tidur, gelisah, bisa jadi level kafein yang ibu konsumsi terlalu banyak," ungkap Molly.
Sebagai 'langkah' aman, ibu bisa mengonsumsi kopi decaf atau nonkafein. Jika memang sangat ingin mengonsumsi kopi, sebaiknya jangan menenggak lebih dari 2 gelas per hari. Bisa juga menerapkan konsep 'berbagi' kopi dengan suami, agar tak terlalu berlebihan saat minum kopi.
Reporter: Mutia/Dream.co.id
Advertisement