KPK Rapat dengan 10 Pemda Bahas Korupsi Barang dan Jasa

KPK memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 05 Mar 2018, 12:54 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/2). Dugaan TPPU Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia terkait proyek pembangunan ruas jalan pada Kementerian PUPR di daerah Maluku dan Maluku Utara. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Rapat tersebut juga dihadiri 10 pemerintah daerah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, rapat tersebut membahas maraknya korupsi di daerah serta tingginya alokasi keuangan negara untuk membiayai pengadaan barang dan jasa. Koordinasi tersebut untuk mencegah kegagalan pengadaan dan korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Seharusnya hasil pengadaan dan pembangunan tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, maka serangkaian tindakan pencegahan dilakukan," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (5/3/2018).

Adapun 10 perwakilan dari pemda yang hadir dalam rapat tersebut terdiri dari Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sekda Kota Semarang, Sekda Provinsi Jawa Barat, Sekda Kota Bandung, Sekda Provinsi Sumatera Utara, Sekda Kota Medan, Sekda Provinsi Jawa Timur, Sekda Kota Surabaya, Sekda Provinsi Sulawesi Selatan, dan Sekda Kota Makassar

"Sebanyak 10 daerah ini dipilih karena memiliki anggaran pengadaan barang dan jasa terbesar di seluruh Indonesia," jelas Febri.

KPK, kata dia, memfasilitasi LKPP dan pemerintah daerah untuk memberi saran dan kritik di titik rawan pengadaan.

Febri menturkan terdapat beberapa hal yang dibahas, yaitu inovasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta konsolidasi pengadaan yang bertujuan agar tidak dilakukan pemecahan pemaketan.

"Hal ini diharapkan dapat membuat prosesnya lebih efisien dan kualitas barang dan jasa lebih terjaga," ucap Jubir KPK itu.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


6.682 Paket Gagal Lelang

Wakil ketua KPK,  Laode M Syarif (kanan) dan juri bicara KPK, Febri Diansyah jelang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/02). KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Mustafa. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Dia menjelaskan, sepanjang 2015 hingga 2017, terdapat 6.682 paket yang gagal lelang. Penyebabnya karena penawaran tidak memenuhi syarat administrasi, peserta tidak lulus evaluasi teknis, dan tidak ada yang memasukkan dokumen penawaran.

"Tantangan yang dihadapi antara lain adalah masih ada praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, industri dan produk dalam negeri belum menguasai pasar, UMKM belum banyak berperan," ucap Febri.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya