Seluruh Kantor Pajak Bakal Jadi Wilayah Bebas Korupsi

Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I menetapkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mar 2018, 15:15 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I atau (Ditjen Pajak) mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi.

Adapun pencanangan itu dihadiri oleh seluruh pejabat dan wajib pajak di lingkungan Kanwil Dijten Pajak Jakarta Selatan I. Kepala Kantor Wilayah KPP Madya Jakarta Selatan I, Sakli Anggoro menuturkan, pencanangan itu mengingatkan kembali seluruh jajarannya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.  Selain itu, pencanangan sebagai upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

"Kita menerapkan zona integritas yaitu bebas korupsi. Harapannya kita ingin pemerintahan kita bersih, berwibawa, khususnya di pajak lebih baik, kita ingin menjadi yang terbaik," ujar Sakli saat ditemui di Aula Gedung KPP Madya Jakarta Selatan I, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Sakli mengatakan, program yang sama juga dilakukan di Kanwil DJP seluruh Indonesia. "Ini semua serentak, semua Kanwil, kita di sini dilakukan bersama-sama, mungkin yang lain juga sudah. Paling tidak SDM yang diutamakan, dan juga sistem kita. Kita buat sistem kita saling dicek, sehingga kalau ada sesuatu bisa tahu," jelas dia.

Dalam menciptakan institusi bebas korupsi, pihaknya juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kita juga sering mengundang KPK, memperingati hari korupsi. Cuma saya bilang diusahakan DJP lebih baik, sehingga meminimalkan sesuatu yang tidak diinginkan," ujar dia.

 

 

Reporter: Anggun P. Situmorang

Media: Merdeka.com

 

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Selanjutnya

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sakli menambahkan, kinerja perpajakan di Kanwil DJP Jaksel I cukup menggembirakan dalam beberapa tahun belakangan. Hal tersebut terbukti dengan semakin meningkatnya kepatuhan wajib pajak (WP) di daerah tersebut. Tahun 2017 tingkat kepatuhan pajak di daerah tersebut mencapai 80 persen dari total 1 juta wajib pajak.

"Di KPP Madya Jaksel I jumlah WP tidak banyak, tapi secara nasional kali saja dengan yang terdaftar 1 juta. Kita kan wilayahnya juga kecil, berarti 80 persen dari 1 juta untuk kepatuhan itu. (Jumlah saat ini) belum ada data pasti karena ini masih awal, masih baru bertambah terus setiap hari," jelas dia.

Sakli tidak menutup kemungkinan, pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) akan kembali menumpuk di akhir tahun seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Itu sudah biasa, kelaziman kita selalu menunggu akhir, selalu menunggu, orang Indonesia kan kalau sudah mepet baru. Tapi dengan cara e-filing kan sudah bisa, kita bantu sosialisasi juga, sehingga diharapkan pada hari itu juga laporkan SPT," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya