Ganjil Genap Berlaku di Tol Cikampek Bisa Tambah Kemacetan di Jalan Arteri

BPTJ memperkirakana akan ada dampak yang ditimbulkan seiring pemberlakuan aturan ganjil genap di tol Cikampek.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 05 Mar 2018, 15:30 WIB
Antrean panjang kendaraan masih terjadi di Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (12/7/2016) siang. (Liputan6.com/Fernando Purba)

Liputan6.com, Jakarta - Sistem ganjil genap akan mulai diberlakukan di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta pada 12 Maret 2018. Pemberlakuan aturan tersebut diperkirakan akan mengalihkan kemacetan ke jalan arteri luar tol.

Lantas, apa solusi yang ditawarkan pemerintah?

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono memperkirakan, peningkatan arus lalu lintas di jalan arteri mungkin tak dapat dihindari bila sistem ganjil genap di dua GT itu diterapkan. Namun begitu, pemerintah telah menyiapkan moda transportasi publik untuk dapat mengangkut penumpang dari arah Bekasi menuju tempat kerjanya di Jakarta.

“Jadi nanti ada peningkatan di jalur arteri, terutama di Kalimalang. Kemudian Tol Becakayu yang sekarang kosong juga akan meningkat. Tapi pesannya adalah, kita mengimbau masyarakat untuk pindah ke angkutan umum,” jelasnya di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi, Senin (5/3/2018).

Angkutan umum yang dimaksud adalah Bus Trans Jabodetabek. Bambang mengatakan, aturan penyediaan bus itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penggunaan Lajur Khusus untuk Angkutan Umum dengan Mobil Bus pada Jalan Tol di Wilayah Jabodetabek.

BPTJ telah menyiapkan 60 bus untuk bisa dioperasikan dari GT Bekasi Barat dan GT Bekasi Timur seiring pemberlakuan aturan ganjil genap. Untuk saat ini, baru 40 bus saja yang dioperasikan, dengan harapan akan ada pergeseran dua ribu orang yang beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum.

“Kita dapat 40 bus itu dari berbagai instansi, seperti Blue Bird, ada dari Transjakarta, bahkan Damri juga nanti,” pungkas Bambang. 

Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:


Ini Permintaan Pengusaha Logistik

Sejumlah truk melintas di tol dalam Kota kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (25/6). Per 1 Juli truk dan trailer dilarang melintasi jalur tol selama 10 hari hal ini untuk meminimalisir kemacetan saat arus mudik. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Pengusaha logistik menyambut baik penerapan aturan ganjil genap di ruas tol Jakarta-Cikampek, khususnya di gerbang tol Bekasi mulai 12 Maret 2018. Pengusaha juga meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut pembatasan angkutan berat seperti truk melintas pada pukul 06.00-09.00 WIB.

Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Ilham Masita mengatakan, aturan ganjil genap diperkirakan akan mengurangi kepadatan kendaraan di tol Jakarta-Cikampek secara signifikan.‎

"Aturan ganjil genap untuk mobil penumpang di tol Jakarta-Cikampek sudah tepat, karena akan mengurangi sampai 50 persen volume mobil pribadi di tol Cikampek," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Namun di sisi lain, agar aturan ganjil genap ini berdampak terhadap logistik, Kemenhub diminta untuk tidak kembali menerapkan pembatasan angkutan berat pada jam yang sama di tol tersebut. Bahkan jika perlu, kebijakan pembatasan tersebut dicabut.

"Untuk aturan larangan truk barang antara jam 06.00-09.00 kurang tepat. Larangan untuk truk barang harus dicabut," kata dia.

Menurut Zaldy, harusnya pemerintah tidak melarang angkutan barang untuk melintasi tol Jakarta-Cikampek. Sebab, selama ini ruas tol tersebut merupakan jalur utama bagi logistik nasional yang masih berpusat di Jawa.

"Seharusnya truk tidak boleh dilarang melewati tol Jakarta-Cikampek karena merupakan jalur utama logistik nasional dan tidak ada alternatif lain," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya