Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri saat mengikuti sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri berbincang dengan tim JPU jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri (tengah) jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri (tengah) bersama kerabatnya jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pemberian opini WTP pada laporan keuangan Kemendes PDTT, Rochmadi Saptogiri (tengah) jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Mantan auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri jelang sidang putusan di Pengadilan Tipokor, Jakarta, Senin (5/3). Rochmadi divonis hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)