Liputan6.com, Jakarta - Momen pernikahan tentunya sakral dan selalu diimpikan oleh setiap pasangan agar dapat menjadi kenangan paling spesial. Semua diupayakan seistimewa mungkin.
Sewa gedung mewah, rangkaian pagelaran budaya dan atraksi, senda gurau di atas kapal pesiar, juga penggunaan helikopter sebagai sarana transportasi.
Advertisement
"Nak, heboh ya di Sumatera ada yang nikah naik helikopter. Kamu katanya kenal banyak polisi. Coba nanti menikah bisa begitu?," ujar kelompok ibu-ibu gosip menimpali cium tangan anak yang baru pulang kerja di Kawasan Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Senin (5/3/2018) malam.
Informasi itu memang masif tersebar di sosial media. Akses berita dari mana pun semakin mudah dicapai hanya dengan goyangan jempol di layar ponsel.
Sama halnya dengan video pengantin unik yang mendadak viral. Warga, khususnya masyarakat Sumatera Utara dihebohkan dengan beredarnya rekaman yang memperlihatkan pasangan mempelai turun dari helikopter milik Polri.
Pasutri itu mendarat di Lapangan Haji Adam Malik, Kota Pematang Siantar. Usai helikopter menapak, keduanya turun dan berjalan melintasi karpet merah.
Peristiwa pada Minggu, 25 Februari 2018 itu membuat warganet penasaran. Banyak dari mereka mempertanyakan siapa sosok pasangan itu hingga dapat menggunakan helikopter milik kepolisian.
Polisi pun sempat dibuat bingung. Sanggahan awal dugaan penyewaan helikopter Polri untuk pesta pernikahan langsung dilontarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting berdasarkan informasi yang diterima kala itu.
"Pada hari itu sekitar pukul 10.00 WIB, kru helikopter Polda Sumut sedang melaksanakan maintenance flight setelah pengecekan radio helikopter," tutur Rina.
Karena alasan teknis, pengecekan mengharuskan helikopter tidak terlalu jauh dari bandara. Akhirnya, diputuskan capung besi itu terpaksa mendarat di Lapangan Haji Adam Malik.
Kebetulan, lanjut dia, ada calon pengantin yang melaksanakan foto pranikah. Mereka kemudian meminta untuk berfoto di helikopter tersebut dan mendapat izin sang pilot dan kru.
"Jadi tidak benar bahwa helikopter Polri digunakan untuk mengangkut pasangan calon pengantin," jelas Rina.
Bola sudah bergulir. Kepolisian pun tampaknya melihat ada kejanggalan. Satuan khusus pun dibentuk untuk menguak kebenaran dari permasalahan tersebut. Sampai akhirnya, klarifikasi pun rampung dari tim yang diturunkan oleh Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw.
Usut punya usut, ternyata ada oknum pilot polisi nakal di balik kejadian itu. Dari hasil investigasi, benar bahwa dialah yang sudah menyulap helikopter Polri untuk kepentingan sarana pernikahan.
Bayarannya pun tidak murah. Kedua mempelai merogoh kocek hingga Rp 120 juta untuk dapat menyewa helikopter tersebut.
Wakapolda Sumut Brigjen Agus Andrianto mengungkapkan, peristiwa ini bermula dari upaya pihak perwakilan pengantin berinisial RG untuk menggunakan helikopter dalam resepsi pernikahan anaknya di Pematang Siantar, Minggu 25 Februari 2018.
"Nah, ternyata si pemangku hajat dalam hal ini Bapak RG, yang ada di Siantar, dia menghubungi broker untuk mencari heli komersial. Namun pada saat dibutuhkan, heli komersial itu ternyata rusak," ujar Agus di Mapolda Sumut, Senin (5/3/2018).
RG yang merasa sudah membayar kepada broker, tetap menuntut helikopter harus ada. Broker pun menghubungi seseorang berinisial A yang ternyata mengenal Iptu W, kopilot heli Baharkam Polri yang di-BKO-kan di Polda Sumut.
Iptu W kemudian menyampaikan permintaan A kepada pilot Iptu T. Dia ternyata menyatakan mau membantu. Alhasil, heli yang digunakan merupakan helikopter Polri.
"Karena mereka yang memegang kunci, sehingga pada saat itu dengan alasan pemanasan mesin, pengecekan flight radio. Karo Ops menanyakan tidak dijawab. Oleh karena itu, ini adalah betul-betul merupakan tanggung jawab pribadi," beber Agus.
Dari Medan ke Pematang Siantar
Helikopter itu lantas dibawa terbang dari Medan menuju Lapangan Subden Brimob di Pematang Siantar. Dari sanalah pasangan pengantin diterbangkan menuju Lapangan H Adam Malik, Pematang Siantar.
Tentu jadi persoalan. Pasalnya, penggunaan aset milik negara tersebut telah diatur dalam Peraturan Direktur Kepolisian Udara Baharkam Polri Nomor 56 Tahun 2014 tentang Penggunaan unsur Operasional Kepolisian Udara.
Pada Pasal 5 dalam peraturan itu disebutkan, penanggung jawab unsur pelaksanaan tugas di Bawah Kendali Operasi (BKO) tingkat Polda berada di bawah Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) langsung.
Kemudian pada Pasal 7, kegiatan operasional penerbangan di Polda seperti dalam tugas kegiatan operasional penerbangan, harus dan atas izin Kapolda melalui Karo Ops.
Dalam kegiatan penerbangan yang sifatnya dukungan, kegiatan di luar dari konteks operasi kepolisian, harus izin Kapolda melalui Karo Ops.
Agus merinci, helikopter Polri yang berada di Polda Sumut berfungsi untuk memantau situasi wilayah yang luas. Sumut sendiri memiliki panjang pantai timur 544 kilometer yang rawan terhadap masuknya barang-barang ilegal, seperti narkoba, pakaian bekas, dan lainnya.
"Helikopter juga digunakan untuk memantau kebakaran hutan, bencana alam seperti banjir, longsor, erupsi Gunung Sinabung, dan lainnya. Kemudian memantau batas negara dengan Malaysia, dan batas wilayah dengan Aceh, serta Padang dan Riau," kata dia.
Helikopter Polri yang berada di Polda Sumut juga hanya boleh digunakan oleh Kapolda Sumut. Penggunaan helikopter selain Kapolda, harus ada izin resmi langsung dari Kapolda.
Sebab itulah, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw membentuk tim khusus investigasi. Hasilnya, ditemukan indikasi kuat telah terjadi penggunaan fasilitas dinas helikopter Polri yang menyalahi prosedur oleh pilot Iptu T dan co-pilot Iptu W.
"Perkembangan soal penggunaan helikopter Polri yang tidak sesuai prosedur, saat ini sudah ditangani Kor Polairud Baharkam Polri," Agus menandaskan.
Advertisement