Liputan6.com, Banjarmasin - Ketua Komisi IV Bidang Kesra DPRD Kalimantan Selatan Yazidie Fauzy berharap kasus kematian pasien gangguan jiwa di Rumah Sakit Umum (RSU) dr H Mochammad Ansari Saleh Banjarmasin pekan lalu tidak lagi terulang. Maka itu, ia meminta pihak rumah sakit meningkatkan pengawasan.
Pekan lalu, seorang pasien gangguan jiwa bernama MA (32) meninggal setelah gantung diri di rumah sakit itu.
"Memang berdasarkan keterangan direksi rumah sakit milik pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu, pelayanan dan pengawasan pasien gangguan jiwa yang gantung diri tersebut sudah sesuai standar operasional pelaksanaan (SOP)," ujarnya di Banjarmasin, Senin, 5 Maret 2018, dilansir Antara.
Baca Juga
Advertisement
Pengawasan bisa ditingkatkan dengan menambah tenaga pengawas televisi monitor, guna memantau pasien gangguan jiwa. Ia juga menyarankan agar pasien gangguan jiwa yang sifatnya akut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Apalagi, RSJ Sambang Lihum yang terletak sekitar 21 kilometer di utara Banjarmasin di Lingkar Utara/Jalan Syarkawie, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar tersebut juga milik Pemprov Kalimantan Selatan.
"Jadi walau eks RSJ, maka RSU Ansari Saleh hanya melayani pasien gangguan jiwa rawat jalan, sedang yang akut rujuk ke RSJ Sambang Lihum guna menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," kata Yazidie.
Kronologi Kematian Pasien
Sebelumnya, seorang pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Moch Ansari Saleh Banjarmasin ditemukan gantung diri di kamar tempat korban dirawat.
"Korban diketahui gantung diri pada Jumat (2/3/2018) sekitar pukul 17.10 WITA," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana, di Banjarmasin, Sabtu, 3 Maret 2018, dilansir Antara.
Dia menyatakan, korban bernama M Arsad (32) itu ditemukan pertama kali oleh perawat ketika mengecek rutin ke ruang perawatan. "Saksi sedang melakukan kontrol rutin terhadap pasien yang mengidap gangguan jiwa dan menemukan korban gantung diri di Ruangan Yakut," ujarnya.
Anjar menjelaskan, korban yang sudah tewas saat ditemukan saksi dalam keadaan tergantung di atas teralis jendela menggunakan tali pengikat pasien.
"Setelah anggota Polsekta Banjarmasin Utara melakukan olah tempat kejadian perkara, selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakukan visum," kata Anjar pula.
Namun, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan agar tidak diautopsi sehingga jasad korban langsung diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan.
"Kesimpulan dari hasil pemeriksaan luar dari dokter forensik RSUD Ulin Banjarmasin di tubuh korban tidak ada mengalami tanda-tanda kekerasan, namun korban meninggal diakibatkan lemas alias murni gantung diri," katanya lagi.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement