Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menemukan fakta baru penyidikan korupsi Pilkada Garut. Ada sejumlah fulus yang mengalir ke rekening pasangan calon bupati yang tidak lolos Pilkada Garut, Soni Sondari.
"Hasil pemeriksaan Soni, ditemukan beberapa nama yang menyetorkan dana ke rekening Soni," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana, kepada Liputan6.com, Selasa (6/3/2018).
Advertisement
Meski demikian, Umar masih mengunci rapat nama-nama yang menyetor duit ke rekening Soni tersebut dengan alasan masih perlu diselidiki.
Hari ini penyidik akan mendalami temuan tersebut. "Akan dilakukan pendalaman siapa-siapa yang transfer ke Soni dan apa underlined-nya," kata Umar.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa bekas bakal pasangan calon perseorangan atau independen Pilkada Bupati Kabupaten [Garut]([ ""), Soni Sondari-Usep Nurdin, untuk dimintai keterangan. Status keduanya adalah saksi dalam kasus yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.
Penetapan Tersangka
Polisi juga telah menetapkan sebagai tersangka, yakni Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, Komisioner KPU Garut, dan Didin Wahyudin sebagai anggota tim pemenangan pasangan calon Soni Sundari-Usep Nurdin.
Kasus ini bermula saat KPU tidak menetapkan calon independen dari pasangan Soni Sundari dan Udin Nurdin. Padahal, tim sukses mereka, yaitu Didin Wahyudin sebelumnya diduga memberikan sejumlah uang pada Ketua Panwaslu KPU Garut Ajat Sudrajat dan Komisioner KPU Garut Heri Hasan Basri.
Merasa kesal karena jagoannya tidak ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Garut, Didin kemudian membeberkan kasusnya itu kepada polisi. Didin telah diamankan polisi bersama komisioner KPU dan Ketua Panwaslu.
Advertisement