Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani memastikan telah berkoordinasi dengan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Ignasius Jonan mengenai rencana kenaikan subsidi solar dan listrik untuk Pertamina dan PLN.
Dari hasil perhitungannya, APBN masih mampu jika usulan kenaikan subsidi ini disetujui oleh DPR RI, karena untuk perubahan APBN harus melalui pembahasan dan persetujuan dari DPR RI.
"Kemampuan APBN cukup untuk meng-cover usulan Menteri ESDM dan Menteri BUMN tersebut. Dengan demikian, subsidi kita tambahkan neraca keuangan Pertamina dan PLN tetap sehat, namun daya beli masyarakat tidak terganggu," kata Sri Mulyani di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (6/3/2018).
Baca Juga
Advertisement
Sri Mulyani mengakui, dengan komposisi subsidi dalam APBN 2018 dinilai berat jika dikaitkan dengan harga minyak dunia saat ini. Di APBN 2018, Indonesia Crude Price (ICP) sebesar US$ 48 per barel, sementara harga minyak dunia saat ini sudah bergerak di atas US$ 60 per barel.
Namun demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut memastikan kenaikan subsidi solar dan listrik tersebut tak mengganggu reformasi APBN seperti yang dicanangkan Sri Mulyani saat awal menjabat.
"Tidak ada pengaruh, semua tetap terjaga, secara makroekonomi dan fiskal kita tetap credible. Defisit juga tidak akan naik dan masih di 2,19 persen. Jadi tidak perlu khawatir," tegas dia.
Selanjutnya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengajukan penambahan subsidi ke Komisi VII DPR. Hal ini menyusul keputusan pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi dan penambahan jumlah pelanggan listrik golongan subsidi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Ego Syahrial mengatakan, dengan ditetapkannya harga Solar Rp 5.550 per liter, maka saat ini pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 500 per liter.
Tahun ini alokasi solar subsidi mencapai 16 juta kilo liter (kl) dengan alokasi anggaran Rp 7 triliun. Jika subsidi solar bertambah diperkirakan menjadi Rp 750 per liter hingga Rp 1.000 per liter.
"Mungkin ini kalau melihat proses seperti ini berkisaran antara itulah, Rp 700 sampai Rp 1.000-lah usulannya. tapi ini masih dalam proses ya," kata Ego di Kantor Kementerian ESDM.
Harga tersebut pun diupayakan tidak berubah sampai 2019, meski harga minyak dunia mengalami kenaikan. Untuk meredam beban kenaikan harga, pihaknya akan mengajukan tambahan subsidi ke Komisi VII DPR.
Advertisement