Pengusaha Batu Bara Siap Ikuti Kebijakan Harga Khusus Kelistrikan

Pengusaha menilai sudah seharusnya penetapan harga batu bara memperhatikan dua sisi yaitu konsumen dan pelaku usaha.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 06 Mar 2018, 15:07 WIB
Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) siap mengikuti ketetapan pemerintah untuk membuat harga batu bara khusus buat sektor kelistrikan dalam negeri.

Direktur Eksekutif APBI Hendra Sinadia mengatakan, seperti harga komoditas lain, harga batu bara juga sulit diprediksi. Belakangan ini pengusaha memang baru kembali menikmati kenaikan harga batu bara.

"Harga ini jadi kendala, di sisi lain kita baru satu tahun berkah harga," kata Hendra, dalam sebuah diskusi di Energy Buiding, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Hendra menuturkan, sudah seharusnya penetapan harga batu bara memperhatikan dua sisi yaitu konsumen dan pelaku usaha. Untuk harga batu bara buat sektor kelistrikan, memang seharusnya lebih rendah dari harga pasar.

 


Selanjutnya

Ilustrasi Foto Pertambangan (iStockphoto)

Hendra mengaku kalangan pengusaha akan mengikuti kebijakan pemerintah, tentang harga khusus batubara untuk sektor kelistrikan. Namun, dia menginginkan pemerintah juga memperhatikan keuntungan pelaku usaha dalam menetapkan kebijakan tersebut.

"Penetapan harga jual harus memperhatikan PLN dan pelaku usaha. Harga pasar memang tinggi tapi HBA lebih rendah. Pelaku usaha sih ikut apa kata pemerintah. Tapi kalau bisa perhatikan juga pelaku usaha,"ujar dia.

Menurut Hendra, penetapan harga batu bara akan mempengaruhi cadangan batu bara Indonesia dalam jangka panjang, dengan harga yang baik, maka akan mendorong investasi pada kegiatan pencarian batubara.

‎"Pasokan listrik batu bara paling siap, dalam keputusan harus lihat jangka menengah dan panjang," kata dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya