Liputan6.com, Tangerang - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau pengujian KIR di UPT PKB Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Uji KIR gratis ini diberikan untuk taksi online dan konvensional.
"Hari ini pemerintah memberikan gratis dengan tujuan untuk meningkatkan safety bagi semua kendaraan penumpang," kata Budi Karya, Selasa (6/3/2018).
Advertisement
Budi mengatakan, baik taksi online maupun konvensional sama-sama memberikan layanan kepada masyarakat. Untuk itu, dalam memudahkan adanya pelayanan jasa angkutan yang aman, pihaknya menggratiskan uji KIR di 10 kota di Indonesia, salah satunya Kota Tangerang.
"Pemerintah ingin mereka juga memenuhi syarat keamanan tersebut, makanya kemarin setelah diberikan subsidi SIM, mulai hari ini KIR gratis paling tidak ada di 10 kota," ujar Menhub.
Selain Kota Tangerang, daerah lain yang menggratiskan uji KIR adalah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Medan.
Menhub juga membuka kemungkinan akan menggratiskannya di kota lain. "Nanti dilihat lagi di kota lain ada atau tidak," ujar Budi Karya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Hanya 10 Menit
Proses uji KIR ini hanya memakan waktu 10 menit. Sehingga tidak akan membuang waktu pengemudi taksi untuk mencari nafkah. Selain itu, nantinya, tanda lulus uji bukan lagi ditempel.
"Nanti dikalungkan di kabel yang nanti dengan sil dan timah dan direkatkan, kalau diketok biasanya ada alasan tersendiri dari pemilik mobil," ujar Menhub Budi.
Dia berharap, dengan digratiskannya uji KIR ini, dapat membuat driver taksi online maupun konvensional segera menguji kendaraannya demi keamanan diri dan penumpang.
Advertisement