FOTO: Bea Cukai Banten Sita Produk Ilegal Senilai Rp 17 Miliar

Bea Cukai Banten mengamankan sejumlah barang bukti atas dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Febuari 2018.

oleh Arnaz Sofian diperbarui 06 Mar 2018, 14:45 WIB
Bea Cukai Banten Sita Produk Ilegal Senilai Rp 17 M
Bea Cukai Banten mengamankan sejumlah barang bukti atas dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Febuari 2018.
Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten menunjukkan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Banten (6/3). Barang bukti diamankan atas dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Febuari 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Bea Cukai menunjukkan rokok dan minuman beralkohol ilegal saat rilis di Banten, Banten (6/3). Barang bukti yang berhasil diamankan 7.743 tekstil barang impor, 14.940 minuman beralkohol illegal, dan 2.903.960 tembakau. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten menunjukkan rokok dan minuman beralkohol ilegal di Banten (6/3). Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas penangkapan ini lebih dari Rp 17 miliar. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten memeriksa sejumlah barang bukti di Banten (6/3). Petugas berhasil mengamankan 7.743 tekstil barang impor, 14.940 minuman beralkohol illegal, dan 2.903.960 tembakau. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten memeriksa sejumlah barang bukti di Banten (6/3). Barang bukti diamankan atas dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai periode Januari hingga Febuari 2018. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten memeriksa sejumlah barang bukti di Banten (6/3). Barang bukti yang berhasil diamankan 7.743 tekstil barang impor, 14.940 minuman beralkohol illegal, dan 2.903.960 tembakau. (Merdeka.com/Arie Basuki)
Petugas Kanwil Dirjen Bea dan Cukai Banten menunjukkan sejumlah barang bukti hasil tangkapan di Banten (6/3). Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan atas penangkapan ini lebih dari Rp 17 miliar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya