Ketua KPK: Pengganti Irjen Heru Bisa dari Kejaksaan atau Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan pengganti Irjen Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 06 Mar 2018, 18:05 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo memberi keterangan terkait hasil OTT di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1). Dalam kasus ini, pihak yang diduga sebagai penerima uang suap adalah Abdul Latif, Abdul Basit, dan Fauzan Rifani. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga mengumumkan pengganti Irjen Heru Winarko sebagai Deputi Penindakan. KPK masih mencari pengganti Heru yang kini mengemban amanah sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya masih menggodok kandidat pengganti Heru di lembaga antirasuah. Menurut dia, jabatan tersebut bisa diisi oleh sosok dari unsur Kejaksaan maupun Polri.

"Deputi Penindakan itu sejarahnya kalau enggak dari Kejaksaan ya dari polisi," ujar Agus di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).

Agus sendiri enggan membocorkan kandidat kuat yang akan mengisi jabatan Deputi Penindakan KPK apakah dari unsur kejaksaan atau kepolisian.

"Belum tahu, ya nanti hasil tes dong. Hasilnya tesnya seperti apa. Kalau dari kebutuhan, kan, polisi pernah, jaksa pernah," ucap dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Seleksi Terbuka

Ketua KPK, Agus Rahardjo kanan saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/2). Rapat membahas target peningkatan fungsi pencegahan korupsi oleh KPK tahun 2018. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah menyeleksi calon Deputi Penindakan KPK melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan. Nantinya, KPK akan mengumumkan hasil seleksi tersebut secara terbuka.

"Kita sesuai dengan PP dan Undang-Undang KPK, kita umumkan secara terbuka, nanti kita pilih," kata Agus.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya