Liputan6.com, Jakarta - Polri telah menyiapkan sejumlah nama jenderal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi kekosongan jabatan Deputi Penindakan di lembaga antirasuah tersebut.
Posisi tersebut kosong setelah pejabat sebelumnya, Irjen Heru Winarko, dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen Budi Waseso. Hanya saja tidak disebutkan siapa saja sosok perwira tinggi Polri yang diajukan itu.
Advertisement
"Saya tidak bisa sebutkan nama. Tapi yang jelas, Polri sudah mempersiapkan perwira tinggi yang sudah dikirimkan namanya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Selasa, 6 Maret 2018.
Nama-nama tersebut tentunya disiapkan untuk menggantikan posisi Heru melalui mekanisme open bidding atau lelang jabatan. Bukan hanya Polri, open bidding untuk posisi Deputi Penindakan KPK ini juga diikuti oleh unsur Kejaksaan.
Dilantik Jokowi
Irjen Heru Winarko telah resmi dilantik sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Komjen (Purn) Budi Waseso. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan alasannya memilih Heru sebagai Kepala BNN.
"Ya, kita ingin agar BNN ini nantinya memiliki standar-standar yang baik seperti yang mungkin Pak Heru sudah lakukan di KPK. Ada standar-standar yang dibawa dari KPK ke BNN," kata Jokowi usai melantik Kepala BNN di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Menurut dia, Heru telah menelurkan standar pengelolaan organisasi yang baik di KPK. Oleh sebab itu, ia ingin Heru meneruskan kebijakannya ini di BNN.
"Baik standar mengenai governance, standar tata kelola organisasi," ucap Jokowi.
Yang terpenting, ucap Jokowi, Heru harus memiliki integritas dalam hal pemberantasan masalah narkoba.
"Dan yang paling penting sisi integritas di situ peredaran narkobanya, duitnya gede sekali, omzetnya gede sekali. Gampang menggoda orang untuk berbuat tidak baik," kata Jokowi.
Jokowi pun menyampaikan sejumlah hal yang harus segera dilaksanakan oleh Heru sebagai Kepala BNN. Satu di antaranya tentang pencegahan masuknya narkoba ke Indonesia dan rehabilitasi penyalahguna narkoba.
Advertisement