Mendagri: MCA Kalau Dibiarkan Bahaya

Menurutnya, selama 72 tahun Indonesia merdeka, tidak pernah ada jaringan semacam MCA.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Mar 2018, 07:35 WIB
Empat orang terduga anggota MCA yang ditangkap Polda Jatim. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Bogor - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat menangkap jaringan penebar hoax dan ujaran kebencian kelompok Muslim Cyber Army (MCA).

"Mudah-mudahan bisa dikembangkan. Karena nanti kalau dibiarkan bahaya," ujar Tjahjo di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Selasa 6 Maret 2018.

Menurutnya, selama 72 tahun Indonesia merdeka, tidak pernah ada jaringan semacam MCA. Sehingga, kata Tjahjo, ini bisa memecah belah bangsa.

Ia pun lantas mengajak semua pihak agar melakukan kampanye dalam Pilkada Serentak 2018 dengan baik dan tidak terpengaruh MCA.

"Mari kita merebut calon presiden dengan baik, merebut wali kota, gubernur dengan jangan berujar kebencian, jangan fitnah apalagi SARA, itu aja,” ucapnya.

Tjahjo menilai, saat ini pihaknya hanya tinggal mengikuti arahan dari kepolisian saja.

"Sekarang sudah diterapkan sama kepolisian, kami dari pemerintah ikut apa yang sudah menjadi garis arahan Pak Kapolri sampai Kabareskrim, sampai di tingkat yang paling bawah," jelas Tjahjo.

Terkait dengan dugaan adanya motif politik dibalik MCA, Tjahjo menegaskan dirinya tidak tahu.


Diduga Motif Politis

Tersangka penyebar berita bohong atau hoax yang tergabung MCA (Liputan6.com/ Nafiysul Qodar)

Polri menduga penyebaran hoax dan ujaran kebencian yang begitu masif dilakukan kelompok Muslim Cyber Army (MCA) bermotif politik. Meski begitu, polisi hingga kini belum mampu mengungkap aktor intelektual dan penyandang dana aksi ini.

Kepala Satgas Nusantara Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kejahatan siber ini. Bahkan jika dalang penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini nantinya ternyata seorang politikus maupun simpatisan partai politik tertentu.

 "Tentunya kita akan lakukan itu (tindak tegas politikus). Saya sudah katakan tadi bahwa polisi itu melakukan penegakan yang berkeadilan, tidak berpihak kepada kepentingan apa pun," ujar Gatot saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Lebih lanjut, Gatot menyatakan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus penyebaran hoax dan ujaran kebencian ini. Polisi juga akan menindak tegas kelompok-kelompok lain yang melakukan hal serupa. 

"Satgas ini belum berhenti, kita sudah membentuk tim-tim dan ini juga akan mendalami hasil yang sudah kita dapatkan tadi," kata jenderal bintang dua itu.

Hanya saja, sejauh ini Polri belum berhasil menarik benang merah mengenai aliran dana di kelompok MCA ini. "Kita masih mendalami semuanya. Kita belum bisa sampaikan ke teman-teman. Nanti kalau sudah selesai semuanya akan kita sampaikan," ucap Gatot. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya