Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Sektor (Polsek) Lakarsantri Surabaya merespons dugaan penyimpangan agama dalam rekaman video Selawat Pancasila yang dilakukan oleh Paguyuban Sawunggaling yang berada di daerah Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Polsek Lakarsantri langsung menggelar mediasi dengan camat, danramil, penasihat MUI, Plt Lurah Lidah Wetan, Ketua LPMK Lidah Wetan, dan perwakilan dari Paguyuban Sawunggaling.
"Mereka juga tidak akan mengulangi lagi. Mereka mengatakan permohonan maaf secara terbuka pada saat kegiatan pertemuan itu," tutur Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca Juga
Advertisement
Kapolsek mengaku penting bagi pihaknya memediasi masalah itu karena video Selawat Pancasila yang viral tersebut rawan konflik, baik secara sosial maupun horizontal. Dia juga tak ingin isu ini ditunggangi orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek menyampaikan untuk menjaga agar suasana tetap kondusif dan aman, pihaknya akan terus memantau kegiatan anggota Paguyuban Sawunggaling. Hal itu untuk mengantisipasi dampak buruk setelah mediasi.
"Kami harap kasus ini tidak akan terjadi lagi," ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Jatim Kombes Frans Barung Mangera menuturkan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan MUI (Majelis Ulama Indonesia), dan menyelidiki video yang beredar di media sosial mengenai Selawat Pancasila.
"Kita lakukan lidik mengenai video dengan bacaan selawat yang menyimpang dan kita minta pendapat ke MUI," tuturnya.
Bacaan Selawat Pancasila
Masyarakat Surabaya dihebohkan dengan beredarnya video beberapa orang membaca selawat nabi yang dibaca menyimpang. Selawat tersebut menambahkan kata Pancasila, Nusantara, dan Indonesia.
Tak hanya bacaan yang menyimpang, dalam video berdurasi sekitar lima menit itu juga menampilkan sekelompok orang yang mengucap selawat sambil mengelilingi bendera Merah Putih dan beberapa benda pusaka, serta diterangi oleh lilin.
Selawat tersebut berbunyi, "Shallallahu 'Ala Pancasila, Shallallahu 'Ala Nusantara, dan Shallallahu 'Ala Indonesia." Padahal, bacaan selawat seharusnya, "Shallallahu 'Ala Muhammad." Video tersebut menjadi viral di media sosial dan cepat menyebar di grup maupun kontak pribadi WhatsApp (WA).
Berdasarkan penelusuran, polisi memastikan kelompok paguyuban itu menggelar Selawat Pancasila di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, wilayah Lakarsantri, yang lokasinya berdekatan dengan Masjid Al Kubro.
Advertisement
Tetap Boleh Jalankan Ritual
Sementara itu, Kapolsek menyebut Paguyuban Sawunggaling dalam pertemuan itu mengungkapkan tidak ada maksud Selawat Pancasila yang digubah dari lagu Selawat Nabi yang dilantunkan dalam ritual kebangsaan tersebut untuk menghina kelompok masyarakat tertentu.
"Mereka menyatakan tidak tahu kalau videonya kemudian viral dan menuai tanggapan," ujarnya, dilansir Antara.
Hasil tabayun akhirnya disepakati agar Paguyuban Sawunggaling tidak mengulangi lagi melagukan Selawat Pancasila dalam melakukan aktivitas ritualnya.
"Mereka tetap boleh menggelar ritual kebangsaan di situs cagar budaya Makam Sawunggaling, hanya saja demi menjaga situasi agar tetap kondusif, tidak diperbolehkan melagukan Selawat Pancasila. Paguyuban Sawunggaling menyatakan sanggup tidak mengulanginya," ucapnya.
Saksikan video pilihan berikut ini: