Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali menggelar sidang perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan. Kali ini, pihak pengacara Ahok menghadirkan pendeta berinisial Y sebagai saksi.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra, menjelaskan Y merupakan pendeta yang memimpin jemaat tempat AHok dan Veronica bergereja di kawasan Jakarta Utara. Dengan begitu, Y sangat mengenal dekat Ahok dan Veronica.
Advertisement
"Pendeta ini mengenal kedua belah pihak," ujar Fify, Rabu (7/3/2018).
Fifi mengatakan, pendeta sempat membantu dalam proses mediasi. Selain itu, Y juga sering menemani Ahok pada saat menjalani persidangan penodaan agama.
"Yang jelas waktu sidang Pak Ahok beliau suami-istri yang selalu mendampingi dan mendoakan," tukas dia.
Dua Saksi
Pada hari ini, pengacara Ahok akan menghadirkan dua saksi.
Keduanya dihadirkan untuk memperkuat ketidakcocokan dalam hubungan Ahok dan Veronica. Terlebih, ucap dia, perceraian bukan perkara mudah.
"Supaya diyakinkan lengkap. Ini masalah perceraian, kan, bukan masalah yang gampang. Makin banyak saksi, bukti, lebih baik. Apalagi karena kedua belah pihak tidak hadir," ujar Fifi.
Adik mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan, kemungkinan dua saksi minggu depan adalah saksi terakhir dalam sidang cerai Ahok.
Advertisement