Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menemukan penyelewengan Bahan Bakar Minyak atau BBM Premium. Hal ini dipicu oleh selisih harga BBM jenis penugasan tersebut yang mulai jauh dari BBM non subsidi.
Anggota Komite BPH Migas, M Ibnu Fajar mengatakan, BPH Migas telah mendapat laporan peningkatan tren penyelewengan Premium penugasan, akibat semakin menjauhnya selisih harga antara BBM penugasan dengan non subsidi. Pasalnya, harga BBM non subsidi terus mengalami kenaikan.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau penyelewengan setiap saat ada saja laporan ke kami, trennya meningkat karena disparitas harga naik," kata Ibnu, di Kantor BPH Migas, Rabu (7/8/2018).
Ibnu mengungkapkan, salah satu kasus penyelewengan terjadi di Lampung. Di wilayah tersebut ditemukan pengecer memborong BBM Premium di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk dijual kembali dengan harga yang jauh lebih mahal. Hal ini untuk memperoleh keuntungan yang besar.
"Kemarin kita temukan di Lampung Premium ada penurunan yang dijual di SPBU, karena disparitas harga tinggi dijual ke pengecer," jelasnya.
Menurut Ibnu, BPH Migas akan meningkatkan pengawasan penyaluran BBM penugasan dan bersubsidi untuk menertibkan terjadinya penyelewengan, sehingga kebutuhan konsumsi Premium masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah.
"Kita akan tingkatkan pengawasan, SPBU tidak bisa menolak pembelian BBM (termasuk BBM Premium) yang dilakukan pengecer," tandasnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Usulan Kenaikan Subsidi Solar Sudah di Tangan Jokowi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Saat ini pemerintah masih mensubsidi Solar sebesar Rp 500 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui adanya pengajuan kenaikan subsidi tersebut. Bahkan hal itu sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Artinya saya tidak tahu penjelasannya bagaimana, yang saya dengar memang ada penyesuaian itu. Jadi itu dibahas di sidang kabinet kemarin," kata Darmin di kantornya pada 6 Maret 2018.
Hanya saja Darmin tidak bisa menyampaikan besaran kenaikan subsidi yang diusulkan Kementerian ESDM. "Untuk angkanya jangan tanya saya," tegas dia.
Advertisement
Sebab Usulan Kenaikan Subsidi
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengajukan penambahan subsidi ke Komisi VII DPR. Hal ini menyusul keputusan pemerintah tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan penambahan jumlah pelanggan listrik golongan subsidi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Ego Syahrial mengatakan, dengan penetapan harga Solar Rp 5.550 per liter maka saat ini pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 500 per liter.
Tahun ini alokasi Solar subsidi mencapai 16 juta kilo liter (kl) dengan alokasi anggaran Rp 7 triliun. Jika Subsidi solar bertambah diperkirakan menjadi Rp 750 per liter hingga Rp 1.000 per liter.
"Mungkin ini kalau melihat proses seperti ini berkisaran antara itulah, Rp 700 sampai Rp 1.000 lah usulannya. tapi ini masih dalam proses ya," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM.