Taat Pajak, Anggota DPR Diingatkan Segera Lapor SPT

Rencananya, Ketua DPR bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, serta jajaran Setjen DPR RI, akan menginisiasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi pada Kamis (8/3/2018).

oleh Nurmayanti diperbarui 06 Mar 2018, 17:31 WIB
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR Bambang Soesatyo menegaskan terus mendukung langkah Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Salah satunya, memastikan para pegawai di lingkungan DPR taat melaporkan dan membayar kewajiban pajaknya. 

Dia menyatakan kepastian anggota DPR dan pegawai di lingkungan Setjen DPR menyampaikan laporan SPT Tahunan Pribadi kepada Direktorat Jenderal Pajak merupakan bentuk kepatuhan hukum dan keteladanan kepada publik.

"DPR Jaman Now adalah lembaga yang taat azas dan taat hukum. Karenanya, saya meminta kepada para anggota DPR dan pegawai Setjen DPR untuk melaporkan SPT Tahunan Pribadinya sebelum batas akhir pelaporan SPT pada tanggal 31 Maret nanti," ujar dia di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Rencananya, Ketua DPR bersama Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan, serta jajaran Setjen DPR RI, akan menginisiasi pelaporan SPT Tahunan Pribadi pada Kamis (8/3/2018). Acara akan berlangsung di Lobi Gedung Nusantara III DPR RI.

‎Dia mengatakan, langkah itu adalah bagian dari keseriusan DPR dalam mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak. Dia berharap langkah ini bisa menjadi contoh bagi publik agar ikut aktif melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka.

"Serta membayar berbagai kewajiban pajaknya. Melalui pajak, kita bisa menggerakan roda pembangunan untuk pemerataan kesejahteraan sosial," dia melanjutkan.

Hal ini diungkapkan Ketua DPR ketika memimpin rapat informal dengan para pimpinan Fraksi DPR RI dan Direktorat Jenderal Pajak di ruang kerjanya.

Jajaran Ditjen Pajak memberikan apresiasi atas inisiasi Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Pribadi di lingkungan DPR RI.

Tonton Video Pilihan Ini:


Dukungan Ditjen Pajak

Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji, menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan dengan mengirim petugas.

Para petugas itu nantinya akan membantu para anggota DPR dan pegawai DPR dalam melaporkan SPT Tahunan Pribadi mereka. Ditjen Pajak juga mengucapkan terimakasih sekaligus mengapresiasi inisiasi Ketua DPR beserta para pimpinan Fraksi dan pihak Setjen DPR RI. 

"Ini akan menjadi contoh baik bagi publik. Saya yakin, melalui kegiatan ini nantinya akan banyak publik yang tergugah kesadarannya untuk melaporkan SPT dan membayar pajak," ujar Angin Prayitno Aji.

Pada pertemuan ini juga dibahas rencana pemisahan Ditjen Pajak dari Kementerian Keuangan. DPR akan memberi dukungan jika memang pemisahan tersebut bisa memberi manfaat besar bagi peningkatan pendapatan negara melalui pajak.

"Soal pemisahan ini, tentu kita akan kaji lebih dalam. Kita sedang ramu formulanya, sehingga bisa mendapatkan keyakinan yang utuh bahwa pemisahan tersebut bisa meningkatkan kinerja dan menambah pemasukan negara dari pajak," dia menandaskan.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya