FOTO: Dituntut 10 Tahun Penjara, Yudi Widiana Bacakan Nota Pembelaan

Sidang terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana beragenda mendengarkan pledoi terdakwa

oleh Arny Christika Putri diperbarui 07 Mar 2018, 16:48 WIB
Dituntut 10 Tahun Penjara, Yudi Widiana Bacakan Nota Pembelaan
Sidang terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana beragenda mendengarkan pledoi terdakwa
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang politisi PKS itu mendengarkan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang lalu, JPU menuntut politikus PKS itu dengan hukuman 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang politisi PKS itu mendengarkan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang lalu, JPU menuntut Yudi dengan hukuman 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana bersama kuasa hukumnya usai mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya