Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang politisi PKS itu mendengarkan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana membaca nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang lalu, JPU menuntut politikus PKS itu dengan hukuman 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang politisi PKS itu mendengarkan nota pembelaan terdakwa. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). Sidang lalu, JPU menuntut Yudi dengan hukuman 10 tahun penjara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Terdakwa dugaan suap proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR, Yudi Widiana bersama kuasa hukumnya usai mengikuti sidang pembacaan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (7/3). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)