Maros - Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan menangkap empat pemuda yang tengah asyik berpesta sabu. Salah seorang dari keempat pengguna narkoba itu diduga anak Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Harmil Mattorang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Dicky Sondani. Kepada Kabarmakassar.com Dicky mengungkapkan AAM (32), anak Wabup Maros ini ditangkap bersama tiga rekannya saat sedang asyik pesta sabu.
Ketiga rekan AAM yakni YB (36), H alias E (25), dan HH (31). Dari hasil pemeriksaan polisi ditemukan barang bukti berupa 1 saset diduga berisi sabu, alat hisap sabu yakni bong, dan tiga buah telepon genggam.
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya anggota Subdit II Ditres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat jika di salah satu rumah Jalan Cemara. Kecamatan Turikale, Maros yang tak lain kediaman anak wakil Bupati Maros tersebut sering dijadikan tempat pesta sabu.
Alhasil anggota Subdit II Dit res Narkoba berhasil membekuk AAM bersama rekannya di rumah itu. Bahkan, di saku celana AAM juga terdapat 1 saset sabu.
Baca berita menarik lainnya dari Kabarmakassar.com di sini.
Sabu dari Makassar
Dari hasil pengembangan Polda Sulsel, jika barang haram yang diterima oleh AAM berasal dari Makassar. Bahkan, pelaku lainnya juga terciduk di Makassar yakni RF dengan barang bukti sabu seberat 20 gram dan timbangan elektrik.
Hingga saat ini, anak wakil Bupati Maros bersama rekannya yang juga berstatus Pegawai Negeri Sipil masih dalam pemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
Simak video pilihan berikut ini.
Advertisement