Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman dikabarkan akan ditarik kembali ke Polri. Namun, hingga saat ini, kabar tersebut belum diamini Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku belum mendapatkan informasi perihal rencana penarikan Aris dari KPK. Dia juga tidak membantah terkait isu yang bergulir itu.
Advertisement
"Saya tidak mau menyatakan iya atau tidak, karena tidak mendapatkan informasi," ujar Setyo saat ditemui di bilangan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/3/2018).
Namun, Setyo mengisyaratkan, kemungkinan Aris Budiman berdinas kembali di Polri terbuka. Apalagi kariernya di Korps Bhayangkara masih cukup panjang.
"Masih panjang. Dia junior saya berapa tahun," kata dia.
Aris memiliki karier yang cukup cemerlang di Polri. Pria kelahiran Pangkajene, Sulawesi Selatan, 25 Januari 1965 yang kini berusia 53 tahun itu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Merauke, Irian Jaya, pada 1989 dan Kapolsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan pada 1996.
Pada 2007, dia menjadi Penyidik Madya Unit I Dit II Bareskrim Polri. Perwira Polri lulusan Akpol 1988 itu juga pernah menjabat sebagai Kapolresta Pekalongan pada 2009.
Aris Budiman kemudian dimutasi sebagai Kasubdit VI Dittepeksus Bareskrim Polri pada 2011. Pada 2014, dia menjabat sebagai Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Piawai Tangani Korupsi
Aris beberapa saat sempat menjabat sebagai Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri pada 2015. Dia kemudian ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan KPK sejak 14 September 2015 hingga sekarang.
Aris merupakan salah satu polisi yang cukup ahli di bidang penanganan kasus tindak pidana korupsi. Di bidang akademis pun, ia tak kalah mentereng. Dia merupakan peraih doktor kedelapan dalam kajian kepolisian.
Lalu, posisi apa yang bakal diterima Aris jika kembali ke Polri? Setyo enggan berkomentar jauh. Sebab, hal itu merupakan kewenangan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri.
"Nanti ada Wanjakti," ucap Setyo singkat.
Advertisement