Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, berkaca dari kasus Saracen, PPATK tidak membutuhkan waktu lama untuk menguak dana Muslim Cyber Army (MCA).
"Saracen itu kan sudah kami serahkan semua ke polisi untuk menangani dan sekarang sedang disidangkan. Itu saya kira enggak terlalu lama, ya. Waktu itu. Tetapi itu kan jelas, uangnya pada siapa dan pergi ke mana. Mungkin sebulan dua bulan. Kalau memang itu ada (aliran ke MCA)," ucap Kiagus di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (7/3/2018).
Advertisement
Akan tetapi, dia menuturkan, hingga sekarang masih belum ada surat resmi dari kepolisian untuk meminta mencari aliran dana tersebut. Meski demikian, dirinya meyakini anggota di bawah sudah saling berkoordinasi.
"Mungkin di tingkat bawah, Polri dan penyidik, analis (PPATK) itu bisa saja kita sudah saling tukar informasi. Tapi sejauh ini formilnya belum," jelas Kiagus.
Agus menolak mengungkapkan apakah PPATK sudah menemukan aliran dana MCA. Pasalnya, itu bagian dari penyelidikan dan penyidikan.
"Saya enggak bisa menjelaskan itu. Karena itu kan strategi penyelidikan dan penyidikan. Ini kan kasus baru berkembang," ungkap Kiagus.
Sistem Perbankan
Dia menyebut, mudah tidaknya mengusut aliran dana tersebut bisa dilihat dari caranya. Apakah menggunakan transaksi perbankan atau tunai.
"Ya kita lihat dulu, tingkat kesulitan yang dilakukan mereka. Kalau dia menggunakan aliran uangnya seperti biasa memenuhi sistem perbankan yang normal, tentu gampang. Tetapi kalau dia mewacanakan transaksi tunai, uangnya kan tentu kita memerlukan effort yang lebih sulit," Kiagus memungkasi.
Advertisement