ICMI soal MCA: Siapa pun yang Salah Gunakan Kebebasan Harus Ditindak

Menurut Jimly, bila jaringan Muslim Cyber Army dibiarkan, aksi mereka bisa merembet hingga Pilpres 2019.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 07 Mar 2018, 20:01 WIB
Petugas kepolisian menunjukkan berkas enam anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Jimly Asshiddiqie menilai langkah Polri menindak kelompok penyebar kabar bohong, Muslim Cyber Academy (MCA), sudah tepat.

Menurut Jimly, siapa pun yang terlibat dalam MCA harus ditindak, termasuk dugaan keterlibatan politikus.

"Siapa saja kalau menyalahgunakan kebebasan, mereknya apa saja, itu ditindak saja," ucapnya, Rabu (7/3/2018).

Ia mengatakan, siapa pun yang berbuat harus mempertanggungjawabkannya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meminta kasus ini dibuka seterang-terangnya.

Jimly mendesak para pengacara membantu membuka kebenaran dalam persidangan. "Maka para lawyer kita imbau tampil membantu. Jadi dari perdebatan itu ketahuan salah atau enggak. Kalau terbukti salah, apa boleh buat," tuturnya.

Menurut Jimly, negara harus mendidik masyarakat bahwa menyebar hoax dan kebencian merupakan tindakan keliru. Penindakan merupakan bagian dari proses pendidikan itu.

 


Merembet ke Pilpres

Petugas kepolisian menunjukkan anggota The Family Muslim Cyber Army yang terlibat kasus ujaran kebencian di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta (28/2). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Jimly memprediksi, aksi yang dilakukan oleh MCA ini akan berlanjut hingga ke musim Pemilihan Presiden 2019 mendatang. Beruntung, polisi sudah menggulung jaringan itu.

"Kurang lebih efeknya saya rasa akan berlarut, cuma harus dikurangi. Kalau habis sama sekali itu sulit," Jimly berpendapat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya