Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan turut mengomentari pelarangan cadar di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta. Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, penggunaan cadar merupakan hak asasi manusia.
"Yang dilarang itu yang pake cangcut. LGBT. Keyakinan itu hak asasi orang masing-masing. Di Eropa saja boleh kok. Hak asasi orang," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3).
Advertisement
Dia menjelaskan, yang perlu dilarang adalah segala hal yang bertentangan dengan Pancasila. Begitu juga dengan pelanggaran moral.
"Nah kalau yang pakai celana dalam cangcut ya saya kira melanggar moral Pancasila, nah itu boleh dilarang. Pikirannya pendek," ucap Zulkifli Hasan.
Larangan terhadap mahasiswi bercadar diterapkan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Merujuk kebijakan itu maka mahasiswi bercadar harus melepas penutup wajah ketika berkegiatan di kampus.
Aturan Rektorat
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi mengatakan, para mahasiswi di kampus yang sebelumnya bernama IAIN Sunan Kalijaga itu sejak awal masuk kuliah telah disodori surat pernyataan untuk mengikuti aturan yang diterapkan rektorat.
Dia menegaskan, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta merupakan kampus negeri sehingga menganut Islam moderat dan berkeadilan. "Yang bisa diterima ya moderat itu. Adil termasuk kepada diri sendiri," ucap Yudian.
Reporter: Sania Mashabi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement