2 Pembunuh Sopir Taksi Online di Bogor Kabur Saat Ditangkap

Saat ini, kedua pembunuh sopir taksi online tersebut dinyatakan masuk daftar pencarian orang atau buronan.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 08 Mar 2018, 07:42 WIB
Polisi tangkap pembunuh sopir taksi online di Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap lima pembunuh sopir taksi online bernama Yustinus Sinaga (41). Dua pelaku lainnya masih buron karena berhasil kabur saat penangkapan.

"Pelaku I dan A berhasil kabur saat ditangkap. Keduanya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujar Kapolres Bogor AKBP Andy M Dicky, Bogor, Rabu 7 Maret 2018.

Saat pembunuhan, I bertugas meminjamkan HP untuk memesan taksi online dari Sukaraja menuju Gunung Salak Endah dan membuang sopir taksi onlineke dalam jurang. Sementara A memukul korban menggunakan gagang golok dan ikut membuang mayat Yustinus.

Adapun, kelima pelaku yang sudah ditangkap, yakni AN (20), MA (40), AN (30), KM (40), dan LNH alias R (27). Mereka juga memiliki peran masing-masing mulai menjerat leher korban dengan kain, mengikat tangan, kaki, hingga menutup mata dan mulut korban dengan lakban.

Tiga pelaku di antaranya terpaksa dihadiahi timah panas karena berupaya melawan petugas saat akan ditangkap di kontrakannya di Cipinang Gading, Kota Bogor.

Polisi juga mengamankan dua wanita dalam penangkapan tersebut. Keduanya tidak terlibat dalam kasus perampokan dan pembunuhan sang sopir taksi online tersebut.

"Tapi kedua wanita itu terlibat kasus serupa di Sukabumi dan satu komplotan, dengan mereka" kata dia.

 


Tertangkap Saat Jual Mobil Curian

Polisi tangkap pembunuh sopir taksi online di Bogor. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Menurut Dicky, AN adalah otak pelaku pembunuhan dan perampokan terhadap Yustinus. Pemuda berusia 20 tahun ini ditangkap lebih dulu di Subang karena kasus penggelapan di Depok.

"Jadi dia itu apes. Niat mau jual mobil curian ternyata kepancing dan ketangkep anggota Polres Depok. Lalu mobilnya dititipin di Polsek Subang," ucap Dicky.

Yustinus dibunuh dengan cara dijerat menggunakan tali, sementara kepala korban dipukul dengan batu dan gagang golok pada Sabtu, 3 Maret 2018 tengah malam.

Setelah korban dipastikan meninggal, tangan dan kaki korban diikat menggunakan tali tambang. Sementara mata dan mulutnya dilakban.

Setelah itu pelaku melempar korban dari dalam mobil ke sebuah jurang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Jasad korban ditemukan wisatawan Gunung Salak Endah, Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (5/3/2018) pagi.

Dari hasil identifikasi kepolisian, korban bernama Yustinus Sinaga warga Beiji, Kota Depok. Korban berprofesi sebagai sopir taksi online.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya